Dana Bantuan
Tak Terakomodir Dalam Daftar Bantuan, Ratusan Warga Geruduk Disnaker Sorong
Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (22/9/2021).
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Sedangkan, kata dia, sekitar 800an nama lainnya, hingga saat ini belum falid.
"Karena ada nama namun NIK beda, dan masyarakat tinggal di Kota Sorong malah daftar di Kabupaten sehingga dobol. Itu yang tidak bisah dibayar," katanya.
Baca juga: Pencuri Motor yang Viral Todongkan Pistol ke Warga Diringkus Polisi, Ternyata Todongkan Korek
Tak hanya itu, sekitar 76 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Kota Sorong, telah mendapat bantuan dari pusat.
"Mereka itu namanya masuk dalam daftar bantuan tangan kasih, namun tidak bisah dibayar karena jatahnya sudah diberikan oleh negara melalui pemerintah provinsi,"ujarnya.
"Yang bermasalah tadi mulai dari dobol bantuan, dan lainnya kita harus ganti orang. Sedangkan sekitar 618 nama itu kita dan Dinas Catatan Sipil akan verifikasi NIK,"katanya.
Sehingga, pihaknya bisa menyiapkan sekitar 6 ribu nama untuk mencairkan dana yang ada di Bank.
Baca juga: Polres Jayapura Kota Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga PT Telkom
"Dana itu sudah masuk di Bank, tinggal disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima,"ujarnya.
Selain itu, Djitmau menambahkan, dalam penerimaan bantuan tahap 3 ini setiap orang akan diberikan bantuan upah sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Mereka akan terima bantuan Rp 300.000 sampai 3 bulan," tambah dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/disnaker-sorong-1.jpg)