Minggu, 12 April 2026

Dana Bantuan

Tak Terakomodir Dalam Daftar Bantuan, Ratusan Warga Geruduk Disnaker Sorong

Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (22/9/2021).

Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Situasi saat masyarakat geruduk kantor Disnaker Kota Sorong, Papua Barat 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUA.COM, SORONG - Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (22/9/2021).

Warga mengaku kecewa lantaran nama-nama yang dimasukkan untuk mendapatkan dana bantuan tangan kasih dari Provinsi Papua Barat, tak terakomodir.

Baca juga: BMKG Keluarkan Prospek Tinggi Gelombang Sepekan, 22 Hingga 28 September 2021

Adriana Sawerdani (54), seorang warga Kota Sorong mengaku, semua daftar nama yang Terima bantuan sudah masuk di Dinas.

"Yang sudah mendaftarkan nama, untuk mendapatkan bantuan tangan kasih tahap 3, sekitar 6 ribu orang," kata Sawerdani, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Gugat Haris Azhar Rp 100 M, Luhut akan Sumbangkan Seluruhnya ke Papua jika Dikabulkan

Namun, setelah dilakukan pengecekan di Bank BRI, sekitar 800an orang namanya tidak muncul.

Sementara, sebagiannya malah namanya ada dalam daftar yang ada di Bank.

"Padahal, nama 6 ribu orang itu sudah keluar sama-sama. Sehingga kami yang lain merasa dikecewakan,"ujarnya.

"Sudah daftar pertama-pertama, namun ketika pengumuman malah nama kami tidak ada,"katanya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia. Berikut Dampak Pemberlakuan PPKM

Sebagai masyarakat Papua, pihaknya mengaku kecewa diperlakukan seperti ini.

"Untuk itu kami datang untuk meminta kebijakan dan keadilannya, kenapa kami yang tinggal lama di Papua tidak ada nama?" ujar Sawerdani.

Selain itu, ia mengaku, sekitar 6 ribu orang namanya sudah keluar di link online.

"Kalau sampai tidak ada kebijakan dari pemerintah, maka kami akan datang terus di Kantor ini,"katanya.

Baca juga: Pemilik Kos di Mataram Nekat Buka Kantin Sabu untuk Penghuni Kamar, Warga Lapor Polisi

Sementara saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Izak Djitmau mengaku, terkait hal ini pihaknya telah menemukan 3 kesalahan.

"Setelah dicek kebenarannya, sekitar 5.200an nama yang telah falid, dan siap untuk dibayarkan," ujar Djitmau.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved