Petugas Rutan Aniaya Pelajar yang Tabrak Mobilnya, Warga Ngamuk Lempari Mapolsek Natal Pakai Batu
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan sekelompok warga marah dan menggeruduk Mapolsek Natal, sejak Senin (20/9/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan sekelompok warga marah dan menggeruduk Mapolsek Natal, sejak Senin (20/9/2021).
Peristiwa ini dipicu seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menganiaya pelajar hingga babak belur gara-gara kesal mobilnya ditabrak hingga mengalami kerusakan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Mandailing Natal, Ajun Komisaris Polisi Azwar Anas mengatakan, ia membenarkan adanya kejadian tersebut dan sudah dalam penanganan pihaknya.
Baca juga: Ombudsman Papua Barat Sebut Ada Penyimpanan Nama Tak Layak Pada Tes CPNS Sorsel
Baca juga: Persiraja Waspada Hadapi Kebangkitan Persipura di Liga 1 2021, Tetap Optimis Raih Poin
"Sudah kita tangani, pihak korban melapor ke Mapolsek Natal. Dan selanjutnya penyidik dari unit PPA Polres Madina membantu proses lidik dan sisiknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Azwar Anas lewat pesan singkat ke Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Kasat Reskrim menyampaikan, sesuai dengan laporan Arlim (40) orangtua korban, sebelum kejadian, anaknya SR (14) izin keluar rumah untuk menambal ban sepeda motornya yang bocor di dekat kediaman mereka di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/9/2021) pagi.
Saat itu, korban pergi seorang diri.
Setelah itu, orang tua korban tiba-tiba mendapat telepon, kalau anaknya mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit setempat.
"Dari laporannya, anaknya dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh tersangka DG, oknum petugas Rutan Kelas II B Natal, gara-gara sepeda motornya menabrak mobil tersangka," ujar Azwar Anas.
Baca juga: SA Habisi Anak Tirinya hingga Bayar Pembunuh, Keluarga Besar Syok: Nggak Nyangka Bisa Begini
Korban diculik ke dalam mobil, dipukuli, dan diancam dibuang ke sungai
Dari pengakuan korban, dia tidak hanya dianiaya tersangka. Saat korban dinaikkan ke atas becak untuk dibawa ke rumah sakit, tersangka mencegat korban dan memasukkan korban ke dalam mobilnya.
Di dalam mobil, tersangka kembali memukul korban dan mengancam akan membuang korban ke sungai.
"Korban juga mengaku kepada orangtuanya, kalau dia sempat diancam mau dibuang ke sungai," kata Azwar Anas.
Berhasil kabur saat di pinggir sungai
Saat tiba di pinggir sungai, korban berhasil kabur dan bertemu warga dan polisi yang melintas, kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya. Dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban berhasil kabur, dan bertemu saudaranya di jalan dan polisi setempat yang melintas. Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit, dan selanjutnya pihak keluarga membuat laporan ke Mapolsek Natal," ujar Azwar Anas.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Ungkap 5 DPO Terlibat Serangkaian Pembunuhan Sadis di Yahukimo