Remaja 15 Tahun Dirudapaksa 6 Orang Pria setelah Dicekoki Miras, Korban Kenal dengan Tersangka
Perempuan 15 tahun, berinisial PR, menjadi korban rudapaksa oleh enam orang pria setelah dicekoki minum minuman keras (miras).
Editor:
Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI - Perempuan 15 tahun, berinisial PR, menjadi korban rudapaksa oleh enam orang pria setelah dicekoki minum minuman keras (miras).
"Dari keterangan korban bahwa benar telah disetubuhi. Sehingga kemudian membuat pelaporan atas musibah itu," kata Sudarso.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap para pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergilir 6 Pria Setelah Dicekoki Miras