Terungkap Alasan Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Bunuh Anak Sambungnya, sang Ayah Sering Dengar Keluhan
Terungkap alasan ibu tiri asal Indramayu, berinisial SA (21), menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak dari suaminya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap alasan ibu tiri asal Indramayu, berinisial SA (21), menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak dari suaminya.
Diketahui, MYK (7) ditemukan tewas setelah hilang beberapa hari dalam kondisi membusuk di sungai wilayah sungai Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Saat kejadian berlangsung, ayah kandung korban yang bernama Madi sedang tidak rumah, karena harus bekerja ke Kalimantan.
Baca juga: Viral Video Calon Mempelai Pria Dianiaya Ayah Mertua saat Akad Nikah, Pernikahan Berakhir Ricuh
Baca juga: Kronologi Seorang Nenek Kena Tembakan si Pemburu Babi, Pelaku dan Korban Saling Kenal
Nenek korban juga sudah berusaha mencari ke sejumlah tempat namun hasilnya nihil.
SA juga sempat ditanya oleh nenek korban namun berdalih tidak mengetahuinya.
Ketika jasad bocah 7 tahun itu ditermukan, terungkap ternyata ia merupakan korban pembunuhan ibu tirinya.
Sang ibu tiri dan algojonya yang berinisial S (26) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif Habisi Anak Sambung
Sebelum menikahi SA, sang suami yang bernama Madi ini diketahui sudah pernah berumahtangga dan memiliki seorang anak.
Setelah cerai dari istri pertama, Madi dan keluarga mengasuh anak tersebut.
Ketika dinikahi Madi, SA pun harus ikut mengasuh anak suami dari istri pertamanya.
Meski begitu, sang ibu tiri mengaku selalu kesal dan sakit hati dengan tindakan anak sambungnya.
Berkali-kali ibu tiri sering mengadukan kelakuan nakal anak sambungnya.
Mulai dari korban sering mengamuk dan minta uang jajan, hingga kebiasaannya main HP terus.
"Peristiwa pembunuhan ini berawal dari ketidaksukaan sang ibu tiri yakni SA karena sang anak rewel dan kerap minta uang jajan.
Tersangka juga merasa kesal karena korban sering mengamuk saat minta uang jajan," kata Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif mengutip keterangan sang ibu tiri.
Namun respon sang suami malah membuat sang ibu tiri makin geram.
Diakui Madi, ayah dari MYK (7) bocah malang yang dihabisi ibu tiri di Kabupaten Indramayu masih tidak menyangka istri barunya tegas melakukan tindakan kejam tersebut.
Madi mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.
"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar Madi.
Baca juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pecatan TNI yang Gabung KKB Senat Soll Meninggal Dunia
Diungkapkan Madi, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.
Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.
"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.
Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.
Melihat respon suami tersebut, SA sang pelaku makin menaruh dendam dan sakit hati pada anak sambungnya.
Tersangka merasa suaminya memberikan perlakuan berbeda terhadap anak kandungnya dengan anak tirinya.
SA merasa suaminya lebih memperhatikan anak dari istri pertama.
"Dia (tersangka SA) sakit hati. Cemburu anak tirinya dapat perhatian lebih dari bapaknya (suami SA)," ucap Lukman Syarif, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunCirebon.
Sewa Algojo atau Pembunuh Bayaran
SA (21) tega membunuh anak tirinya dengan meminta bantuan teman nongkrongnya S (26) untuk menghabisi bocah yang masih berusia 7 tahun.
Kapolres Indramayu AKBP AKBP Mokhamad Lukman Syarif sempat menyanyakan langsung kepada SA tentang hubungannya dengan pembunuh bayaran tersebut.
Sang algojo, S menyanggupi permintaan SA lantaran dirinya tak enak menolak keinginan pelaku.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar Luthfi.
"Jadi saling kenal karena teman nongkrong?" kata Kapolres seraya diiyakan oleh SA.

Mengetahui rencana kejinya disanggupi oleh sang algojo, ibu tiri itu pun memberikan upah.
Akan tetapi, upahnya dari ibu tiri untuk pembunuh bayarannya itu tak sebanyak yang dikira.
Sang algojo hanya diberi upah minuman keras seharga Rp 70 ribu untuk menghabisi bocah yang masih duduk di bangku kelas II SD.
"Timbul niat SA untuk menghabisi nyawa anak tirinya itu. Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif.
Yakni membayar satu orang pelaku dan sebotol minuman keras," tambahnya.
Kini, ibu tiri berinisial SA (21) dan sang pembunuh bayaran, S (26) sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kedua tersangka ini mengaku telah menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak kecil.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Ayah Korban Jarang di Rumah
Ayah MYK jarang berada di rumah karena harus bekerja di luar kota.
Hal tersebut disampaikan paman korban, Bali (33), saat ditemui Tribuncirebon.com di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
"Ayah korban jarang di rumah karena harus bekerja. Dia dapat panggilan setelah habis kontrak harus berangkat ke Kalimantan," ujar dia.
Bali menceritakan, ayah korban harus bekerja selama 25 hari ke luar kota.
Di Kabupaten Indramayu sendiri, ia hanya menetap selama 2 minggu untuk kemudian berangkat bekerja lagi ke luar kota.
Ayah korban dan tirinya tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel.
Lokasinya tidak jauh dari kediaman nenek korban.
Sehari-hari, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dan ibu tirinya itu diketahui sudah lama tidak serumah.
Korban lebih sering menetap di rumah neneknya dan baru menetap di rumah kontrakan tersebut jika sang ayah pulang.
"Keluarga juga enggak ada firasat atau mimpi apa kejadian ini bisa terjadi. Kalau kecewa sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia.
(TribunBogor/TribunCirebon)
Berita terkait lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Pemicu Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran, Pelaku Kesal Suami Suka Lakukan Ini ke Anak Kandung