ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum Polisi Berpangkat Briptu di NTB Nyambi Jadi Debt Collector, Ancam Nasabah Pakai Senpi Mainan

Seorang oknum polisi menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.

KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
tangkapan debt colector bawa senjata api tagih nasabah 

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.

Baca juga: Sosok Debt Collector yang Ancam Nasabah Pakai Senjata Mainan Ternyata Oknum Polisi, Ini Kronologinya

Amankan tiga orang

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.

Tiga orang yang diamankan berinisial B, A, dan KP. Mereka merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.

Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dan sampai saat ini terhadap kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan Polres Lombok Barat,” ungkap Bagus ke pada awak media, Senin (27/9/2021).

Bagus menegaskan, aksi premanisme menjadi atensi Polres Lombok Barat dan para tersangka ditangkap dalam 1x24 jam setelah pelaporan.

Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. Ia meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Lombok Jadi "Debt Collector", Tagih Utang dan Ancam Nasabah dengan Senjata Api Mainan "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved