ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

1 Pegawai Lapas Terbukti Aniaya Napi yang Videonya Viral, Ini Langkah Kemenkumham

Sebelumnya viral sebuah video seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas.

(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengakui seorang pegawai Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan terlibat dalam penganiayaan narapidana di lapas itu. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan melakukan enganiayaan terhadap seorang narapidana di lapas tersebut.

Sebelumnya viral sebuah video seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi mengatakan ada satu oknum pegawai yang terlibat.

Baca juga: Mahasiswa Ditangkap setelah Buka Jasa Buat Sertifikat Vaksinasi Palsu, Ditawarkan Rp 100 Ribu via WA

Baca juga: Video Viral Kades di Banjarnegara Robohkan Papan Reklame: Takut dengan Keselamatan Warga

"Satu (oknum pegawai) yang terbukti (melakukan) penganiayaan," ujar Imam Suyudi, usai dimintai keterangan oleh Ombudsman di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut di Medan, Kamis (30/9/2021).

Kanwil Kemenkumham Sumut, kata dia, saat ini baru memberi pembinaan kepada oknum pegawai tersebut.

"Tentunya bagi (oknum) pegawai yang bersangkutan kita tarik ke kantor wilayah untuk kita lakukan pembinaan," ujar Imam.

Sembari menjalani masa pembinaan, sanksi disiplin juga menanti pegawai tersebut jika sudah terbukti kuat melakukan penganiayaan.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Mantan Anggota DPRD Sergai, Sempat Minta Korban Carikan Istri Ke-3

6 orang diperiksa

Imam mengatakan, sampai saat ini, sudah ada empat warga binaan dan dua pegawai lapas yang diperiksa untuk mencari titik terang kasus penganiayaan itu.

Seluruh pegawai di lapas juga terus diberi penguatan untuk menjalankan tugas dengan baik.

Sementara warga binaan atau napi juga diberi pemahaman soal hak dan kewajiban mereka selama menjadi penghuni lapas.

Kamera CCTV sudah dipasang di sejumlah titik untuk memastikan pengawasan dan pengamanan di dalam lapas berjalan baik.

Pihak lapas juga saat ini masih melakukan penelusuran terkait masih beredarnya telepon genggam di dalam lapas tersebut.

Baca juga: Jawa Timur Kembali Sumbang Emas di Sepatu Roda Nomor Relay 3000 Meter Putra

Kata Ombudsman

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, sejumlah pihak sudah diperiksa, seperti Kakanwil Kemenkumham Sumut, Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, dan dua narapidana yang ada dalam rekaman video dugaan penganiayaan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved