Polisi Lalu Lintas yang Minta Nomor HP Wanita saat Menilang Kini Dibebastugaskan, Pelaku Minta Maaf
Sempat viral polisi lalu lintas yang meminta nomor seorang wanita yang ditilangnya, kini pelaku dibebastugaskan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sempat viral polisi lalu lintas yang meminta nomor seorang wanita yang ditilangnya, kini pelaku dibebastugaskan.
Diketahui, seorang pemotor wanita, RNA (27), mengungkapkan kisahnya di Twitter hingga akhirnya viral di media sosial.
RNA melalui Twitternya dengan akun @Pikonggg mengunggah cuitan berisi pengakuan bahwa dirinya digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Ia mengunggah menuliskan kejadian itu secara lengkap dengan beberapa retweet dari akun Twitter lain.
Baca juga: Kisah Wanita 19 Tahun Ditalak Suami 10 Kali dan Bayi yang Dikandung Tak Diakui, Kenal Baru Seminggu
Baca juga: 5 Atlet Dikhawatirkan Terpapar Covid-19 Varian Baru, Ini Kata Koordinator Dokter Kontingen Jakarta
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah.
Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan oknum polisi lalu lintas berinisial FA setelah aksi genitnya yang menilang lalu meminta nomor ponsel pemotor wanita RNA (27) viral di media sosial.
Akibat ulahmya, FA kini dibebastugaskan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi tak terpuji FA diketahui dilakukan pada 19 September 2021 saat menilang pengendara motor wanita di dekat Tang City Mall, Kota Tangerang, Banten.
"Masih proses di Propam. Dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dibebaskan dari tugas rutin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, Abdul tidak memerinci secara proses pemeriksaan FA akan rampung.
Ia hanya menyebut bahwa FA masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota.
Aksi genit FA sangat disayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia meminta maaf atas ulah FA karena mencoreng korps polantas.
Baca juga: Puluhan Personel Lakukan Pengamanan Pembukaan Pertandingan Cabor Bulutangkis