Remaja 17 Tahun Disiksa 2 Pengurus di Penitipan Khusus Anak Disabilitas, Ibu Tak Pernah Boleh Lihat
Anak berkebutuhan khusus AL (17) menjadi korban penganiayaan di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
TRIBUN-PAPUA.COM - Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Diketahui, seorang anak berkebutuhan khusus AL (17) menjadi korban penganiayaan sepasang suami istri berinisial LO (49) dan IT (48).
LO dan IT memang merupakan pengurus RKS tersebut.
"Jadi pelaku atas nama LO dan IT ini mempunyai rumah penitipan khusus untuk anak disabilitas," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Bocah 2,5 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Alami Luka Bakar, Pelaku Ngaku Sulut Pakai Lidi Panas
Baca juga: Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal, Tukang Cukur Ngaku Belajar di Youtube dan Peralatan Beli Online
Kukuh menyampaikan korban berasal dari Lampung.
Pada tahun 2019 korban dititipkan ke rumah kasih sayang (RKS) tersebut agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Orangtua dari korban ini menitipkan anak tersebut dari tahun 2019 di rumah kasih sayang tersebut," tuturnya.
Orang tua korban selalu mengecek kondisi anaknya di rumah kasih sayang (RKS). Namun kecurigaan muncul, ketika orang tua korban tidak diizinkan oleh kedua pelaku ketika akan menghubungi anak mereka.
"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," tegasnya.
Ibu korban kemudian memposting foto anaknya di akun media sosial miliknya. Postingan tersebut mendapat respon dari salah satu mantan pengurus RKS di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Ibu korban memposting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana kalau bisa anaknya di ambil saja Bu," ucap Yunanto Kukuh.
Membaca komentar tersebut dan curiga karena tidak bisa menghubungi anaknya, ibu korban memutuskan untuk datang ke rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Ibu korban datang dari Lampung untuk mengambil anaknya. Mungkin keadaan anaknya itu tertekan karena banyaknya penganiayaan atau siksaan dari pengasuhnya ini," ucapnya.
Baca juga: Polisi Lalu Lintas yang Minta Nomor HP Wanita saat Menilang Kini Dibebastugaskan, Pelaku Minta Maaf
Mengetahui kondisi anaknya, ibu korban lantas melaporkan ke PPA Polres Sleman. Dari hasil pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi dari Januari hingga Juli tahun 2021.
"Dari pengakuan korban setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat, disulut menggunakan api," tuturnya.