Anaknya Ditangkap karena Jual Senpi, Ibu Atlet Tembak Syok: Dia Bilang Lumayan Buat Beli HP Baru
Lantaran menjual senjata api rakitan (senpira) berserta tiga peluru secara ilegal, seorang atlet menembak ditangkap polisi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Lantaran menjual senjata api rakitan (senpira) berserta tiga peluru secara ilegal, seorang atlet menembak di Sumatera Selatan berinisial AR (16), ditangkap polisi.
AR ditangkap saat keluar dari gerbang Tol Keramasan Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (4/10/2021).
AR diketahui atlet menembak yang sempat menyumbang beberapa medali mulai dari perunggu, perak hingga emas mewakili salah satu kabupaten di Sumsel.
Baca juga: TNI Gadungan di Batu Minta-minta Uang ke Warga, Polres Batu Amankan Pelaku
Baca juga: Buat Resah Warga, Pemuda Mabuk Tergeletak di Jalan Raya dan Sempat Lempari Batu ke Pengemudi
Ibu AR, berinisial IN (35), tak menduga anaknya akan berususan dengan polisi karena menjual senpira.
Kata IN, sebelum anaknya ditangkap polisi, putra sulungnya sempat pamit kepada dirinya hendak menemani seseorang untuk menjual barang, dan uangnya akan dibelikannya HP baru.
Namun, saat itu IN tidak mengetahui barang apa yang akan dijual oleh anaknya tersebut.
IN mengatakan, anaknya tersebut memang sudah lama menginginkan HP baru. Namun, ia belum bisa membelikannya.
“Anak saya bilang lumayan lah bu buat beli HP baru, saya benar-benar tidak tahu kalau dia harus berurusan sama polisi,” katanya.
Selama menjadi atlet, AR pun terbilang berprestasi dengan sering mendapatkan beasiswa.
“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jika jadi seperti ini,” jelasnya.
Baca juga: Rekonstruksi Penyerangan Posramil Kisor Maybrat Digelar, 7 Tersangka Dihadirkan
Baca juga: Maria Londa Masih Tangguh di PON Papua, Persembahkan Emas ke-11 untuk Bali
Kronologi Penangkapan Atlet Menembak
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Christoper Panjaitan mengatakan, ditangkapnya AR berawal dari pihaknya menerima laporan akan ada penjualan senjata api di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di Kota Kayuagung.
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya kemudian langsung melalukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku saat keluar dari Tol Kerasaman.
Kata Christoper, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, pelaku mengaku sebagai atlet perbakin.
"Senjata itu dia (AR) simpan di pinggang dan berisi tiga butir peluru,” kata Christopher saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin.
Kata Christoper, pelaku ini dijanjikan uang jika senjata itu terjual. Namun, saat itu ia tidak bertemu dengan orang yang memesan senjata tersebut.
Karena tak bertemu, ia lantas memutuskan untuk pulang ke Palembang dan menyelipkan senjata tersebut di pinggangnya.
“Pelaku mengaku akan mendapatkan uang jika senjata itu terjual, namun ia tak bertemu dengan pembelinya,” jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Pemuda di Palembang yang Bunuh Neneknya, Gara-gara Tak Diberi Uang Rokok
Meskipun masih berusia muda, kata Christper, AR tetap terancam undang-undang darurat Pasal 1 Ayat 1 No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun ke atas.
"Namun proses hukum terhadapnya tetap akan disesuaikan dengan usia dia yang masih di bawah umur," kata Christoper dikutip dari TribunSumsel.com.
Kepada polisi, AR mengaku tidak mengetahui berapa upah yang ia akan terima jika berhasil menjual senjata itu.
Kata AR, ia sengaja menerima perintah membawa senpira karena ingin mendapat uang untuk membeli handphone baru.
“Karena senjata itu belum terjual, cuma dijanjikan upah saja tak disebutkan berapa,” kata AR.
Kata AR, ia menjadi atlet menembak sejak duduk di bangku SMP.
Bahkan, pada 2019 lalu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang diselenggarakan di Prabumulih ia sempat mewakili Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Selama di Perbakin juga sudah pernah dapat perak, perunggu dan emas. Saya terpaksa ambil ini, karena tak ada tawaran selama pandemi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan bahwa dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih.
Namun, ia membantah jika AR adalah atlet mereka.
“Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," kata Pathi singkat.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Anak Saya Bilang Lumayan Bu Buat Beli HP Baru, Saya Tidak Tahu Kalau Dia Berurusan dengan Polisi""