ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

4 Anggota DPRD Samosir Gugat Megawati Rp 40 Miliar karena Dipecat, Ini Kata Petinggi PDI-P

"Kami tidak diberikan kesempatan memberi klarifikasi, sehingga gugatan ini merupakan jalan akhir," kata  seorang penggugat, Saut Martua Tamba.

(Dokumen PDIP)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat pengumuman pasangan calon kepala daerah di kantor PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

Keempat penggugat yakni Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean.

Baca juga: 39 Atlet dan Pelatih Tim Jatim Sudah Pulang dari PON Papua, Sebagian Besar Pilih Karantina Mandiri

Baca juga: Wali Kota Benhur Tomi Mano Salut Kiprah Kawanua untuk Kota Jayapura

Tanggapan PDIP

Terkait gugatan ini, Wasekjen PDI-P Arif Wibowo mengatakan hal itu sedang ditangani badan hukum partai.

"Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism. Oleh sebab itu setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai," kata Arif, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan bahwa bisa saja 4 kader tersebut kembali menjadi kader dengan mengikuti kongres kembali di tahun selanjutnya.

"Kalau tidak menerima sanksi sebenarnya gampang, dalam internal partai sudah diatur setiap orang yang sudah diberhentikan oleh partai bisa mengajukan kembali untuk rehabilitasi pada kongres berikutnya," ujarnya.

Dia bahkan mengambil contoh bahwa banyak kader yang melakukan langkah tersebut sehingga tidak perlu menggugat Megawati.

"Karena itu, menurut saya, mestinya seperti tidak perlu menggugat ketum kami, itu sesuatu yang tidak perlu dilakukan," pungkasnya.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Anggota DPRD Samosir Gugat Megawati Soekarnoputri Rp 40 Miliar, Begini Respons Petinggi PDI-P

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved