Kekerasan Terhadap Jurnalis
Seorang Jurnalis Jadi Korban Arogansi, Ketua PWI Papua Barat: Masih Ada Polisi tidak Paham UU Pers
PWI Papua Barat, Bustam menyangkan tindakan arogansi oknum Polisi, terhadap jurnalis linkpapua.com berinisial JN
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam menyangkan tindakan arogansi oknum Polisi, terhadap jurnalis linkpapua.com berinisial JN di Manokwari.
"Sangat disayangkan sampai saat ini masih ada oknum polisi yang tidak paham Undang-undang (UU) Pers," kata Bustam, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Update Covid-19 Provinsi Papua, Kasus Aktif Harian Kota Jayapura Bertambah 7 Orang
Apalagi, para aparat kepolisian sedang melaksanakan tugas di ruang publik.
"Kita juga sedang melaksanakan tugas, dan kegiatan itu layak untuk diberikan. Tanpa diundang pun wartawan punya hak untuk memberikan,"ujarnya.
Baca juga: Klasemen Sementara Medali PON XX Papua Hari Ini: Jawa Barat Tempati Puncak, Ini Posisi Tuan Rumah
Dikatakan Bustam, di hadapan oknum polisi JN sudah mengaku bahwa dia adalah wartawan.
"Namun, kok tetap hasil karyanya disuruh untuk di hapus,"kata Bustam.
"Tindakan oknum polisi itu sudah jelas telah melanggar UU Pers, Pasal 4 tentang kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,"ujarnya.
Baca juga: Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Jalannya Pertandingan Bulutangkis di GOR Waringin
Atas tindakan tersebut, Bustam meminta kepada Polda Papua Barat, untuk segera mengambil sikap terhadap oknum polisi itu.
"Kami minta pimpinannya untuk segera mengambil tindakan berupa sangsi terhadap oknum polisi tersebut," tegas Ketua PWI.
Selain itu, ia juga meminta agar anggotanya harus diberikan edukasi, sehingga tak lagi menghalangi kerja-kerja pers.
Baca juga: Menpora Minta Kontingen Peserta PON Papua Terapkan Karantina Saat Tiba di Daerah Asal
Terkait persoalan tersebut, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan permohonan maaf.
"Intinya saya mewakili institusi mohon maaf atas kejadian tersebut, anggota tersebut akan kami panggil, tegur," tambah Erwindi, melalui pesan WhatsApp.(*)