Warga Kocar-kacir Tinggalkan Motor saat Lihat Harimau Masuk Perkebunan, Ini Imbauan BKSDA Aceh
Sejumlah warga dikagetkan dengan adanya seekor harimau masuk perkebunan di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah warga dikagetkan dengan adanya seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) masuk perkebunan di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengatakan bahwa lokasi harimau tersebut berjarak 2 kilometer dari permukiman.
"Ada seekor harimau dilaporkan masuk perkebunan warga yang hanya berjarak 2 kilometer dari permukiman penduduk setempat," kata Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh Hadi Sofyan seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga Indramayu Heboh Temukan Jasad Hangus Tinggal Kerangka di Dalam Hutan
Baca juga: Dapat Latihan Khusus dari Sang Ibu, Ivan Taher Usai Rebut Medali Emas: Berkat Allah SWT
Hadi mengatakan, masyarakat melaporkan bahwa harimau tersebut masuk perkebunan pada Sabtu kemarin.
Berdasarkan laporan tersebut, tim BKSDA langsung ke lokasi.
"Warga yang melihat harimau itu hendak beranjak dari kebunnya. Warga tersebut ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Ada empat sepeda motor ditinggalkan pemiliknya," kata Hadi.
Menurut Hadi, sepeda motor yang tertinggal tersebut sudah diamankan setelah tim BKSDA melakukan pengusiran satwa dilindungi itu dengan mercon.
Hadi meminta masyarakat agar tidak mendekat ke areal perkebunan yang dimasuki harimau tersebut, karena belum dipastikan aman.
"Tim BKSDA Aceh masih berada di lokasi, berupaya melakukan penggiringan agar harimau kembali masuk hutan. Mudah-mudahan harimau tersebut menjauh dari perkebunan, sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa di kebun mereka," kata Hadi.
Harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Viral Video Sopir Truk Dipalak Uang Keamanan, Polisi Bongkar Fakta: Hanya Main-main untuk Konten
Baca juga: Hindari Utang, Pengusaha Terlur Ini Heboh Bikin Skenario Dibegal Rp1,3 Miliar, Begini Nasibnya
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa yang dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for The Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya harimau sumatra, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Warga juga diminta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan menjual satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.
Warga yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.