Mantan Kades di Purwokerto Nekat Curi Mobil Bak Sampah Desa, Ternyata Gara-gara Ini
Muchtarom mengaku, perbuatannya dilakukan atas dasar dendam politik kepada Kades Purwokerto yang saat ini menjabat.
"Saya duplikat kuncinya membuat sendiri."
"Saya bingung mau ke mana, mau pergi ke Pati," ujarnya.
Muchtarom pun menyesali perbuatannya dengan meminta maaf kepada warga Purwokerto.
Namun demikian, proses hukum tetap berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di parkiran mobil bak sampah Desa Purwokerto pada pagi hari.
Setelah mobil dibawa, Muchtarom yang saat ini sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan ditangkap saat hendak masuk tol.
"Setelah kunci duplikat jadi, selama 5 hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mencoba memasukkan kunci duplikat tersebut ke mobil."
"Tersangka kecewa dan sakit hati terhadap penghentian pengelolaan sampah di Desa Purwokerto," tuturnya kepada TribunBanyumas.com, Senin (11/10/2021).
Atas perbuatannya, Muchtarom dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 ke-5 KUHP.
Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Mantan Kades di Kendal 'Gondol' Mobil Bak Sampah Milik Desa, Ngakunya Karena Dendam Politik,