6 Fakta Kampus USU Digerebek BNN, 1 Mahasiswi Pengedar Narkoba Ditangkap: Butuh Uang untuk Kuliah
Penggerebekan di kampus USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam oleh BBN menghebohkan warga.
TRIBUN-PAPUA.COM - Penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menghebohkan warga.
Terungkap bahwa pengedar narkoba di kampus USU adalah seorang perempuan berinisial DM, seperti yang dipaparkan Senin (11/10/2021) kemarin.
DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma.
Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di MUBA, Perangkat Desa: 100 Meter Panas Api Terasa
Baca juga: 5 Fakta BNN Gerebek Kampus FIB USU: Ada Mahasiswi Jadi Pengedar Ganja hingga Sita BB 508,6 Gram
Berikut deretan faktanya :
1. Kebutuhan biaya kuliah
Kepada awak media, DM berdalih nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.
"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.
Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di lingkungan kampus USU.
2. Sekali transaksi untung Rp 500 ribu
Pengakuan DM, jenis narkoba yang dia edarkan adalah ganja.
"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu.
Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.
Baca juga: Gerebek Fakultas FIB USU, BNN Sumut Tangkap Seorang Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ganja di Kampus
3. Ganja dari Aceh
DM mengisahkan, awalnya ada seseorang yang menawarkan narkoba dari Aceh.
Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.