6 Fakta Kampus USU Digerebek BNN, 1 Mahasiswi Pengedar Narkoba Ditangkap: Butuh Uang untuk Kuliah
Penggerebekan di kampus USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam oleh BBN menghebohkan warga.
"Sementara 11 orang masyarakat biasa. Barang bukti ada ganja yang sudah siap pakai 118 paket kecil berukuran 1,8 gram.
Total keseluruhan ada 508,6 gram," ujarnya.

"Setelah dilakukan interograsi, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka JHS (Alumni FIB USU)," sambungnya.
Ia pun menjelaskan berdasarkan keterangan JHS, ia mendapatkan barang haram itu dari DM.
Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DM pada Minggu (10/10/2021) pagi.
"Nah, sebenarnya saat itu si DM (Mahasiswa Budi Darma) lagi bersama teman lelakinya bernama FAY (mahasiswa Budi Darma) di Jalan Cemara Ujung," ujarnya.
"Tersangka akan dikenakan pasal 114, 111, dan 132. Selain itu ada pasal 127 sebagai korban penyalah guna," ujarnya.
(tribun-medan.com)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Mahasiswi Pengedar Narkoba di Kampus USU, Bisa Jual Ganja 1 Kg per Hari