ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

6 Fakta Kampus USU Digerebek BNN, 1 Mahasiswi Pengedar Narkoba Ditangkap: Butuh Uang untuk Kuliah

Penggerebekan di kampus USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam oleh BBN menghebohkan warga.

KOMPAS.com/DEWANTORO
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggelar konferensi pers terkait penggerebekan di kawasan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU). 

"Sementara 11 orang masyarakat biasa. Barang bukti ada ganja yang sudah siap pakai 118 paket kecil berukuran 1,8 gram.

Total keseluruhan ada 508,6 gram," ujarnya.

Sejumlah tersangka ditunjukkan saat pengungkapan kasus narkoba jaringan lintas provinsi Jawa-Sumatera di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021). Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera dengan menangkap 11 tersangka serta menyita barang bukti berupa 44 kilogram ganja, 29 kilogram sabu, dan 1.500 butir pil ekstasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka ditunjukkan saat pengungkapan kasus narkoba jaringan lintas provinsi Jawa-Sumatera di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021). Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera dengan menangkap 11 tersangka serta menyita barang bukti berupa 44 kilogram ganja, 29 kilogram sabu, dan 1.500 butir pil ekstasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Setelah dilakukan interograsi, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka JHS (Alumni FIB USU)," sambungnya.

Ia pun menjelaskan berdasarkan keterangan JHS, ia mendapatkan barang haram itu dari DM.

Petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DM pada Minggu (10/10/2021) pagi.

"Nah, sebenarnya saat itu si DM (Mahasiswa Budi Darma) lagi bersama teman lelakinya bernama FAY (mahasiswa Budi Darma) di Jalan Cemara Ujung," ujarnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114, 111, dan 132. Selain itu ada pasal 127 sebagai korban penyalah guna," ujarnya.

(tribun-medan.com)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Mahasiswi Pengedar Narkoba di Kampus USU, Bisa Jual Ganja 1 Kg per Hari

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved