Penyelidikan Pedagang Jadi Tersangka seusai Dianiaya Preman Tak Profesional, Kapolsek akan Dicopot
Kasus pedagang cabai yang dianiaya preman dinilai tidak profesional, membuat Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot.
TRIBUN-PAPUA.COM - Penyelesaian kasus pedagang cabai yang dianiaya preman dinilai tidak profesional, membuat Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.
Diketahui, korban yakni pedagang cabai bernama Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan si preman.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Anak Tak Mau Membantu Menyambit Rumput, Ayah Aniaya hingga Tewas di Depan Ibu dan Adik Korban
Baca juga: Disorda Papua Siapkan Tim Khusus untuk Rawat Venue setelah PON dan Peparnas di Papua Berakhir
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.
Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara imbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri
Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.

Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.
Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.
Panca menegaskan tak akan segan-segan menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.
"Saya menghimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan kita akan melakukan upaya paksa," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca juga: 3 Fakta Ayah Aniaya Anak hingga Tewas, Disebut Jatuh saat Main Layangan hingga Makam Dibongkar
Baca juga: Terungkap Wanita yang Tewas di Kebun Singkong Seorang Pebisnis Barang Antik, Ini Kata Suami Korban