Pernikahan Siswi SMP dengan Ustaz yang Tuai Kritik Dibatalkan, Orangtua: Anak Saya Kembali Sekolah
Pernikahan dini seorang siswi SMP di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, akhirnya dibatalkan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pernikahan dini seorang siswi SMP di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, akhirnya dibatalkan.
Sebelumnya, pernikahan NK dan seorang ustaz yang diketahui bernama Latif tersebut menghebohkan dan menuai kontroversi di masyarakat.
Pembatalan pernikahan itu dilakukan sendiri oleh orangtua NK yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan, Ambo Intan Karate.
Baca juga: Fakta Oknum Guru Diduga Manipulasi Data agar Lolos PPPK, Ternyata Anak Pengawas Sekolah
Baca juga: CCTV Rekam Aksi 1 Keluarga Buang Bayi di Depan Kios, Ini Pengakuannya saat Dibekuk Polisi
“Iya benar. Saya telah membatalkan pernikahan anak saya itu,” kata Ambo, kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (13/10/2021) petang.
Pembatalan pernikahan putrinya dengan sang ustaz juga dikuatkan dengan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ambo dan sejumlah saksi di antaranya dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, yakni Kepala Sekolah SMP tempat NK bersekolah.
“Dengan pembatalan pernikahan ini anak saya kembali bersekolah seperti biasa,” ujar dia.
Ada empat poin dalam surat pernyataan pembatalan pernikahan dini yang ditandatangani Ambo dan sejumlah saksi lainnya.
Pertama, bahwa ia membatalkan pernikahan anaknya dengan ustaz Latif karena masih di bawah umur.
Kedua, dirinya sebagai orangtua dari NK, menyadari bahwa pernikahan ini tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ketiga, anaknya NK, akan kembali masuk sekolah seperti biasa.
Baca juga: Kronologi Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-sama Jadi Tersangka, Videonya Viral hingga Saling Lapor
Baca juga: Ngamuk saat akan Dibawa Berobat, ODGJ Tusuk Kakak hingga Tetangga, 1 Wanita Tewas
Keempat, apabila ia tidak melaksanakan pernyataan ini, ia bersedia untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, NK seorang siswi SMP di Namrole dinikahkan oleh orangtuanya yang juga Ketua MUI Buru Selatan dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten sekitar dua pekan lalu.
Pernikahan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leksula yang ikut memberikan khotbah nikah.
Pernikahan itu pun sontak menjadi perbincangan publik hingga menuai kontroversi.
Viral, Ratusan Siswa SMP Gelar Demo