ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Kasus 3 Anak Diduga Dirudapaksa Ayah di Luwu Timur, Mabes Polri: Tak Ada Tanda Trauma

Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dijelaskan oleh aparat.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI pencabulan - Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan terus dilakukan penyelidikan oleh aparat. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dijelaskan oleh aparat.

Kini tim asistensi Mabes Polri menyatakan telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan petugas P2TP2A yang dimintai keterangan merupakan pihak yang turut melakukan asesmen dan konseling kepada ketiga anak tersebut.

"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021) malam.

Baca juga: Kronologi Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-sama Jadi Tersangka, Videonya Viral hingga Saling Lapor

Baca juga: Nenek 70 Tahun di Sulsel Melapor ke Polisi, Jadi Korban Rudapaksa Cucu Menantu

Rusdi menjelaskan kedua petugas P2TP2A itu turut terlibat mendampingi ketiga anak tersebut sesaat diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.

Ia menuturkan keduanya berkesimpulan tidak ada tanda-tanda trauma yang dialami oleh ketiga anak tersebut.

"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019. Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," tukasnya.

Ada beda hasil visum

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi.

Baca juga: Viral Video Keluarga Pasien Aniaya Nakes, Kapolda Sumut: Datang untuk Berdamai, Malah Ribut Lagi

Baca juga: Ngamuk saat akan Dibawa Berobat, ODGJ Tusuk Kakak hingga Tetangga, 1 Wanita Tewas

Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambungnya.

Baca juga: Fakta di Balik Foto Oknum Guru Lecehkan Siswi SMA, Diambil Murid Lain yang Juga Korban

Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Pasalnya, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di  Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Sebaliknya, dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Makam Bocah 13 Tahun yang Disebut Tewas Terjatuh Kembali Dibongkar, Terungkap Ternyata Dianiaya Ayah

Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan oleh sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambungnya.

Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," tukasnya.

Kasus ini berawal saat seorang ibu rumah tangga melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku tidak lain adalah eks suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.

Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur. Adapun kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Ibu ketiga anak itu pun melaporkan kasus itu kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019 lalu, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Alasannya, tidak ditemukan bukti yang kuat adanya unsur pemerkosaan yang dialami ketiga anak tersebut. 

(*)

Berita daerah lainnya
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved