ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta TKW Terancam Hukuman Gantung di Malaysia, Nekat Selundupkan Sabu dan Janji Dibayar Rp 100 Juta

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Sappeami (35), terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Editor: Claudia Noventa
The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Sappeami (35), terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Sappeami (35), terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Sappeami merupakan ibu 6 anak yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu-sabu bersama dua pelaku lainnya.

Diketahui, Sappeami berasal dari Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Baca juga: Petani Dibunuh Tetangga Gara-gara Ternak Berkeliaran, Polisi: Ditembak 7 Kali dengan Senapan

Baca juga: Dikeroyok 4 Teman di Kelas, Bocah SD Tak Sadarkan Diri Berhari-hari hingga Terbaring di Rumah Sakit

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya.

Sappeami rencananya akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut.

Selain Sappeami, polisi juga menangkap 2 rekannya.

Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan ini karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Polewali Mandar, sementara upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia belum ia terima.

Sappeami mengaku dijanjikan upah hingga Rp 100 juta jika berhasil menyelundupkan paket sabu tersebut ke Indonesia.

Saat ini Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.

Baca juga: Ibu dan Adik Lihat saat Bocah 13 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas setelah Pulang dari Main Layangan

Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.

“Saya sempat shock mendapat kabar buruk jika Sappeami ditangkap polisi di Malaysia karena nasus narkoba. Anaknya di Polewali juga shock mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan, ayah Sappeami, Rabu (13/10/2021).

Kabar penangkapan Sappeami diperoleh pihak keluarga setelah polisi Malaysia menghubungi mereka lewat telepon.

Kata Keluarga

Keluarga Sappeami yang ditemui di rumahnya di Polewali Mandar tidak mengetahui jalur pendampingan atau kuasa hukum untuk membela anaknya Sappeami yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved