ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta TKW Terancam Hukuman Gantung di Malaysia, Nekat Selundupkan Sabu dan Janji Dibayar Rp 100 Juta

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Sappeami (35), terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Editor: Claudia Noventa
The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bernama Sappeami (35), terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia. 

“Kabarnya ditangkap polisi Malaysia karena mebawa sabu di perutnya. Kabar ini saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,”jelas Bicci, ibu Sappeami.

Pihak keluarga Sappeami sudah pernah mengadukan kasus yang membelit keluarganya itu ke aparat desa setempat.

Namun, pihak desa tak kunjung mengambil tindakan apa pun untuk membantu membela warganya dari ancaman hukuman gantung atau hukuman mati.

Baca juga: Kunjungi Borobudur, Menteri Kelautan dan Perikanan Siap Perjuangkan Nasib Kampung Nelayan

Sappeami memiliki 6 orang anak, 4 di antaranya berada di Polewali Mandar bersama kakek dan neneknya.

Sedangkan 2 anak lainnya termasuk si bungsu ikut bersama Sappeami dan suaminya ke Malaysia sejak dua tahun lalu.

Menurut keluarga, Sappeami berangkat ke Malaysia bersama suami dan 2 anaknya melalui jalur yang tidak resmi alias TKI ilegal. Suami Sappeami juga bekerja sebagai buruh kelapa sawit.

Saat ini pihak keluarga hanya bisa pasrah dan berharap semoga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bisa berempati membantu proses hukum yang dialami warganya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved