PON XX Papua
Dinilai Curang, Pengprov Pertina Papua Ajukan Gugatan ke BAORI
Pengurus Provinsi Pertina Papua berencana bakal melayangkan gugatan ke Badan Arbritasi Olahraga Indonesia (BAORI)
Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Pengurus Provinsi Pertina Papua berencana bakal melayangkan gugatan ke Badan Arbritasi Olahraga Indonesia (BAORI)
Gugatan itu lantaran partai final Cabor Tinju Nomor kelas 81-91 dinilai ada unsur kecurangan yang merugikan Papua.
Ketua Pengprov Papua Ricky Ham Pagawak (RHP) mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi penyelesaian, namun dari pihak lawan tidak merespon.
Baca juga: Usai Kunjungi Manokwari, Wapres Maruf Amin Menuju Jayapura Tutup PON Papua
“Saya dan Pak Rumasukun langung mendatangi penginapan Pemda Jateng. Ternyata yang ada Wagub Jateng, tapi ia tak bersedia untuk menerima kami,”kata Ricky ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Jumat (15/10/2021)
“Berarti kami menilai kasus ini ada didalam satu sistem yang sudah diatur, untuk mengalahkan kami, khusus di cabor tinju,”ujarnya.
Ham mengatakan, pihaknya secara terbuka menyampaikan hasil yang diperoleh dalam pertandingan kelas berat tersebut tak sah.
Baca juga: 3 Hari Hilang, Bocah yang Diserang Buaya Ditemukan sang Ayah, Polisi: Anaknya Timbul di Bawah Pohon
“Medali yang disiapkan di kelas berat ditahan sampai kita duduk bersama untuk membuktikan sebenarnya Jateng dimenangkan, karena apa atau karena memang ada unsur lain,”katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Pertina Papua Rahmad Koko Marimbun mengatakan, jika masalah ini tak segera diputuskan, maka pihaknya akan mengadukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) untuk mencari keadilan.
Selain itu,Septinus Jarisetouw salah satu panitia menyebut pertandingan tinju PON XX/2021 Papua sangat luar biasa namun yang menjadi persoalan yakni adanya ketidak adilan dalam memutuskan pemenang.
Baca juga: Shani Maharani: Keindahan Alam Papua Jadi Cerita Hidup Saya
“Kami panitia lokal ataupun Panpel telah desain seluruh pertandingan ini berjalan dengan baik, namun wasit/hakim tak profesional, walaupun memiliki bintang 1 AIBA,"ujarnya.
"Tapi mereka tak punya kemampuan memimpin pertandingan. Banyak atlet yang membuat kesalahan, tapi mereka tak tegur menyebabkan penilaian miring,”katanya.
Sebelumnya dikabarkan, kericuhan berawal saat pertandingan di akhir ronde 3. Sebuah hook kanan Erico menghajar Willis yang mengakibatkan pelipis mata kanan Willis sobek.
Baca juga: Terpergok Curi Anak Sapi Pakai Mobil, Pria Ini Kabur Tinggalkan Anaknya Dihajar Warga
Wasit Royke Waney (Sulut) memberhentikan sementara pertandingan dan memintah dokter ring memeriksa luka sobek yang diderita Willis.
Lantaran luka sobek tersebut membahayakan Willis, maka dokter ring memberikan kode agar pertandingan dihentikan.
Erico melihat dokter ring menyampaikan pertandingan dihentikan, maka Erico menyambutnya dengan kegirangan sembari membawa foto orang tuanya di atas ring.
Baca juga: Kronologi Bocah di Bali Tewas Disiksa Ayahnya, Korban Dibekap saat Menjerit Kesakitan
Pasalnya, Erico merasa menang Referee Stops Contest (RSC) lantaran wasit menghentikan pertandingan.
Namun setelah pengumuman pemenang ternyata wasit mengangkat tangan Willis sebagai pemenang. Keputusan wasit sontak tak bisa diterima Erico, karena merasa dicurangi.
Erico kemudian turun dari ring langsung menuju dewan hakim, untuk menyampaikan protes.
Baca juga: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Sekaligus Tutup PON XX Papua
Ketua Pengprov Pertina Papua Ricky Ham Pagawak pun menyampaikan protes dan minta kemenangan Willis dibatalkan.
Ricky pun minta agar diputar ulang rekaman video pertandingan Erico dan Willis.
Namun demikian, Technical Delegate Hermanto Ginting (Kalsel) menimpali luka sobek yang diderita Willis akibat benturan antara kedua petinju bukan pukulan. Oleh karena itu, dewan hakim memutuskan Willis mengangkat atas Erico. Willis menyambut kegirangan.
Baca juga: Ariel Noah Akan Guncang Penutupan PON XX Papua
Suasana pun makin gaduh, tapi mampu diatasi aparat keamanan yang bersiaga di sekitar ring dan tempat duduk penonton.
Ketua Umum PP Pertina Mayjen TNI (Pur) Komaruddin Simanjuntak, akhirnya turun tangan untuk melerai protes.
Komaruddin Simanjuntak dan Hermanto Ginting akhirnya minta wasit hakim, kedua petinju dan team official menuju ruang broadcasting, untuk memutar ulang rekaman video tersebut.
Baca juga: Bertolak ke Jayapura, Wapres Maruf Akan Tutup PON XX Papua Malam Ini
Usai memutar ulang rekaman video, wasit hakim, kedua petinju dan team official menuju ruang wasit/hakim, untuk memutuskan. Namun kesepakatan tak terjadi, lantaran team official tinju Papua tetap tak menerima petinjunya dikalahkan.
Akhirnya solusi yang ditempuh adalah Technical Delegate Hermanto Ginting minta agar team official tinju Papua membawa dua barang bukti. Masing-masing rekaman video partai Erico dan Willis serta hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Erico tak mengalami benturan kepala.
Baca juga: Siswa SD Berhamburan Keluar Gedung, Sekolah Tiba-tiba Terbakar hingga Terdengar Ledakan
Erico menuturkan, dirinya didampingi aparat keamanan telah melakukan pemeriksaan di RSUD Jayapura.
Sebagaimana disampaikan Erico, Tim medis yang memeriksa Erico menyampaikan Erico tak mengalami benturan di bagian kepala alias sehat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pengprov-pertina-papua-1.jpg)