Kronologi Viral Oknum Polisi Aniaya Warga, Bermula Tak Mau Ditilang hingga Dihajar sampai Terkapar
Viral video seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) menghajar seorang warga hingga tergeletak di pinggir jalan.
Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," sambung Yemi.
3. Kasat Lantas sampai Cium Tangan Orangtua Korban
Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).
4. Polisi Tanggung Biaya Pengobatan
Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom.
"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengakui bahwa Andi Gultom masih trauma sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.
Yemi menyebut apa pun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
Baca juga: Silaturahmi Sejumlah Ormas Islam di Papua Barat, Maruf Amin: Jaga Kerukunan Umat Beragama
5. Berawal Korban Enggan Ditilang
Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.
Andi Gultom yang saat itu tidak mengenakan helm, melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di traffic light.
Polisi kemudian datang untuk melakukan penindakan.
Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap Andi Gultom.
"Apa pun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas, seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah risikonya," kata Yemi.