Peparnas XVI Papua
Yuk Ramaikan Peparnas XVI Papua, Ini Empat Klasifikasi Atlet Disabilitas yang Diperlombakan
Cabang olahraga sepak bola Celebral Palsy (CP) menjadi yang pertama dipertandingkan pada tanggal 6 November 2021 mendatang.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tujuh belas hari menjelang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua, seluruh pasang mata siap menyaksikan pesta olahraga dari para penyandang disabilitas November mendatang.
Sebanyak 12 belas cabang olahraga bakal dipertandingkan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Cabang olahraga sepak bola Celebral Palsy (CP) menjadi yang pertama dipertandingkan pada tanggal 6 November 2021 mendatang.
Sementara 14 November 2021 menjadi hari terakhir penyelenggaraan sebelum ditutup resmi satu hari setelahnya.
Dari semua cabang olahraga yang dimainkan, sebanyak 1984 atlet disabilitas dari seluruh pelosok bumi pertiwi berjuang di Tanah Papua demi mencapai prestasi.
Baca juga: Kapolsek di Sulteng Nodai Anak Tersangka, Imingi Korban Lepas Sang Ayah
Seluruh atlet yang bertanding di Peparnas XVI Papua 2021 dibedakan menjadi empat kategori kebutuhan khusus.
Yaitu Tuna Daksa, Tuna Netra , Tuna Grahita serta Tuna Runggu Wicara.
Pada kategori Tuna Daksa, para atlet mengidap kondisi anggota tubuh tidak sempurna atau kerap disebut sebagai disabilitas fisik.
Sedangkan, Tuna Grahita merupakan kondisi dimana para atlet memiliki adalah kondisi keterbelakangan mental yang disebabkan oleh perkembangan otak secara tidak sempurna.
Baca juga: Cerita Elis Setyowati, Agen BRILink yang Sukses Berdagang Kelontongan di Kota Jayapura
Berikutnya ada atlet dengan kondisi Tuna Netra yakni kondisi mengalami gangguan pada indra penglihatannya.
Terdapat dua kategori pada Tuna Netra berdasarkan kemampuan penglihatannya yakni buta total (total blind) dan masih mempunyai sisa penglihatan (low visioan).
Baca juga: Polisi Artis MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi, Kok Bisa?
Terakhir, atlet dengan kondisi Tuna Rungu Wicara dengan gejala tidak mampu mendengarkan suara dan juga memiliki kesulitan dalam berbicara. (*)