ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Warga Bakar Seorang Pria hingga Tewas, Korban Dituding Curi Motor padahal Tak Ada yang Kehilangan

Seorang pria tewas dibakar oleh warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena dituduh mencuri motor.

(DOK. POLSEK KWANYAR)
Terduga maling sepeda motor di Desa Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur, dibakar oleh massa hingga tewas, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria tewas dibakar oleh warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena dituduh mencuri motor.

Terungkap, hingga saat ini polisi tidak mendapatkan bukti jika korban melakukan pencurian.

Informasi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

"Untuk korban belum terbukti melakukan pencurian."

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan belum ada yang merasa kehilangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: KKB di Yapen Serahkan Amunisi ke Aparat, TNI: Setelah Lihat PON di Papua Mereka Putuskan Gabung NKRI

Baca juga: Anggotanya Jadi Tersangka Perampokan Mobil, Kapolda Lampung: Tak Ada Pilih Kasih, Pasti Saya Pecat

Sudah ada 2 tersangka

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasi Humas Iptu Sucipto dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Bangkalan periode September-Oktober, Selasa (19/10/2021).
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kasi Humas Iptu Sucipto dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim Polres Bangkalan periode September-Oktober, Selasa (19/10/2021). (SURYA.co.id/ahmad faisol)

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelasakan, atas dasar ini pihaknya melakukan pendalam.

Hasilnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini ia sampaikan dalam Siaran Pers Hasil Ungkap Kasus Sat Reskrim periode September-Oktober 2021 di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Sedangkan identitas kedua tersangka pembakaran yakni, NH (60) dan MH (71).

Keduanya warga Desa Duwe’ Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Dua tersangka NH dan MH turut serta melakukan tindakan pembunuhan dengan peran berbeda.

Baca juga: 2 Orang Tewas dan 2 Lainnya Luka setelah Diserang ODGJ yang Mengamuk, Ibu Pelaku Turut Jadi Korban

Baca juga: Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari

Mulai dari mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.

“Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan,” urai Alith, dikutip dari TribunMadura.com, Rabu.

Ada tersangka lain

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved