ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Modus Pura-pura Ingin Menukar Uang, Seorang Kontraktor Gasak Rp 14,3 Juta di Kantor Money Changer

Perampokan terjadi di sebuah kantor money changer yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Bahu, Kecamatan  Malalayang Manado, Sulawesi Utara

Editor: Claudia Noventa
uangteman.com
Ilustrasi - Perampokan terjadi di sebuah kantor money changer yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Bahu, Kecamatan  Malalayang Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

Laoli mengatakan, tersangka nekat merampok karena impitan ekonomi.

"Pelaku ini sering mengikuti judi online," kata Laoli.

Terlebih karena uangnya habis dipakai judi online, pelaku yang berprofesi sebagai kontraktor harus membayar honor para tukang yang dipekerjakannya.

Saat ditangkap di rumahnya, petugas mendapatkan satu buah laptop. Di dalam laptop tersebut ada surat wasiat.

Isinya bahwa pelaku berencana melakukan percobaan bunuh diri.

"Di dalam tulisan tersebut tersangka memohon maaf kepada keluarganya karena sudah membuat malu keluarga dengan melakukan permapokan diakibatkan tersangka hobi judi online," kata Laoli.

Baca juga: Pertama Ikut Casting Film, Chika Rumbekwan Langsung Ingin Jadi Aktris Layar Lebar

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berkerah warna hitam yang digunakan tersangka saat merampok.

Selain itu, satu buah celana jeans warna dongker, satu buah sepatu kanan warna hitam-putih, satu buah tas dukung warna abu-abu yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Kemudian, satu unit mobil Nissan Juke warna merah beserta kuncinya.

"Ini yang digunakan mobilisasi tersangka, dan satu buah palu panjang 26 centimerter kepala palu terbuat dari besi," ungkap Laoli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi dan Motif Perampokan Kantor Money Changer di Manado

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved