Sabtu, 2 Mei 2026

Pembunuhan Juragan Emas

Dilimpahkan ke Jaksa, Pria Afghanistan Pembunuh Juragan Emas Papua Segera Disidang

Proses hukum kasus tewasnya pedagang emas di Kota Jayapura, Papua memasuki babak baru.

Tayang:
Humas Polres Jayapura Kota
MM dan istri korban berinisial VL saat lakukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik juragan emas di Kota Jayapura. 

Bahkan video Virgita menangis keluar dari mobil berwarna merah sempat menghebohkan jagat maya.

Baca juga: PB PON XX Papua Dilaporkan ke Polisi Karena Tak Bayar Transportasi

Pasalnya, Virgita menangis meminta tolong pada warga karena suaminya tewas.

Terlihat Virgita juga mengalami luka pada tangannya.

Sempat terdengar Virgita meminta agar dirinya tak divideo oleh warga.

"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.

"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar yaa polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.

MM Ditetapkan Sebagai Pelaku Pembunuhan

Polisi telah menetapkan pria, warga negara Afganistan sebagai pelaku tunggal.

Menurut Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, pria tersebut berinisial MM.

"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav.

Gustav mengatakan motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.

MM menghabisi Acik ditengarai hubungan asmara.

Baca juga: 60 Adegan Warnai Kasus Pembunuhan Berencana Juragan Emas di Kota Jayapura

MM disebut memiliki hubungan asmara dengan istri Acik, Virgita.

Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved