KKB Papua
Dewan Adat Pegubin Angkat Suara Terkait Pengungsi Di Kiwirok Pascapenyerangan KKB Papua
Anton Uropmabin mengatakan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tentang pengungsian dikiwirok akibat adanya pasukan TNI dan Polri.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Adat Kabupaten pegunungan Bintang, Anton Uropmabin mengklarifikasi terkait pengungsian di Distrik Kiwirok pascapenyerangan yang dilakukan oleh kelompok Separatis pimpinan Lamek Taplo.
Anton Uropmabin mengatakan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tentang pengungsian di Kiwirok akibat adanya pasukan TNI dan Polri seperti yang diberitakan oleh salah satu media online Jumat (22/10/2021) lalu.
"Saya tidak memberikan pernyataan kepada media online terkait dengan adanya pengungsian akibat dari TNI dan Polri, itu tidak benar," ungkapnya, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Ini Komitmen Paulus Waterpauw untuk Wilayah Perbatasan Sesuai Amanah dari Presiden Jokowi
Sebaliknya, Ia mengatakan keberadaan TNI dan Polri setelah penyerangan yang dilakukan kelompok Lamek Taplo di Kiwirok justru memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga disana.
Dia menyampaikan pihak gereja telah memberikan bantuan berupa beras sebanyak 6 ton kepada warga yang terkena dampak penyerangan Lamek Taplo.
Baca juga: Hari Ini Tersangka Pembunuhan Juragan Emas Dilimpahkan ke Jaksa
"Saya juga mengatakan kalau para pengungsi telah menerima bantuan beras sebanyak 6 ton dari pihak gereja melalui kami dewan adat," lanjutnya.
Baca juga: Ketua KPA Papua Terancam Belasan Tahun Mendekam di Penjara, Diduga Korupsi Dana Hibah
Sebagai dewan adat pegunungan bintang, dirinya menyesalkan adanya berita yang diterbitkan tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikannya, dirinya juga berharap agar media tidak asal membuat berita.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak bicara tentang TNI atau Polri yang mengusir masyarakat, Yang saya katakan adalah TNI dan Polri yang berada di Pegubin sama dengan kami Dewan Adat yaitu mengayomi masyarakat," tegas Anton.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPA Papua Ditahan di Sel Mako Brimob
Anton juga akan membuat pernyataan klarifikasi terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan penyampaiannya yang diterbitkan oleh media online.