Selasa, 19 Mei 2026

Papua Barat Terkini

Sindikat Curanmor di Kota Sorong Terungkap, Polisi: Empat Pelaku Berbagi Peran

Keempat pelaku telah berbagi peran mulai dari pengawas tempat kejadian perkara (TKP), mengeksekusi dan lainnya. 

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Polisi kembali mengungkap komplotan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di Kota Sorong, Papua Barat. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Polisi kembali mengungkap komplotan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di Kota Sorong, Papua Barat.

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi (LP), pada 13 dan 23 September 2021.

"Yang ada didepan itu adalah empat tersangka curanmor dan satunya itu merupakan penadah," ujar Yusmiarto, kepada sejumlah awak media pada Kamis (28/10/2021).

Keempat telah berbagi peran, mulai dari pengawas tempat kejadian perkara (TKP), mengeksekusi dan lainnya. 

Baca juga: Dilimpahkan ke Jaksa, Pria Afghanistan Pembunuh Juragan Emas Papua Segera Disidang

"Modusnya adalah para tersangka ingin menguasai barang milik korban, dan menjual kembali," ucapnya. 

Sementara, uang hasil penjualan barang curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi. 

"Mereka membongkar paksa stir yang saat itu dalam posisi terkunci, dan ditendang dengan menggunakan tangan dan kaki," ungkapnya. 

Setelah terbuka, mereka langsung mendorong kendaraan tersebut ke rumah salah satu tersangka, dan kemudian menjual ke penadah tersebut. 

Baca juga: PB PON XX Papua Dilaporkan ke Polisi Karena Tak Bayar Transportasi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah sering melakukan kendaraan yang bukan haknya di wilayah hukum Polres Sorong Kota, kurang lebih 20 kali," ucap Yusmiarto. 

"Kendaraan tersebut dijual seharga 2 hingga 4 juta, tergantung pesanan,"

Jadi mereka bertindak tergantung pesanan dari orang. "Ketika ada yang datang untuk memesan, maka mereka langsung menuju ke TKP dan memantaunya hingga beraksi," tuturnya. 

Para tersangka sudah sekitar 10 unit kendaraan dijual kepada penadah. 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob Polres Sorong Kota dan Polsek jajaran berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang diduga curanmor berjumlah 11 unit. 

"Masih banyak kendaraan roda dua yang akan kita ambil, sambil melakukan pengembangan dan mencari komplotan lainnya," ucapnya. 

Baca juga: Miris, Ibu di Medan Malah Minta Pelaku Belikan iPhone Usai Anaknya Dirudapaksa

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved