Sabtu, 2 Mei 2026

KKB Papua

Pengakuan 2 Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Papua, Baru Sekali Melakukan

Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada KKB Papua diperiksa di Polda Papua.

Tayang:
ISTIMEWA
Tim Satgas Gakkum Ops Nemangkawi telah melaksanakan Olah TKP di kampung Mayuberi, Ilaga Utara, Kab. Puncak, berikut sejumlah barang bukti yang disita di lokasi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diperiksa di Polda Papua.

Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani mengatakan keduanya mengaku baru sekali menjalankan tindak kejahatannya tersebut.

"Pengakuan baru sekali," kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Tutup Akses Masuk KKB ke Intan Jaya, TNI-Polri: Kalau Ada yang Terlihat, Kami Hantam

Baca juga: Takut Serangan KKB, 1000 Warga Intan Jaya Amankan Diri di Pos TNI-Polri dan Gereja

Faisal menyampaikan keduanya juga mengakui menjual amunisi sebanyak 80 butir peluru.

Sebaliknya, mereka tidak jual senjata api (senpi) kepada KKB Papua.

"Jual amunisi aja. 80 butir peluru," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Faisal, pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku menjual amunisi kepada KKB Papua.

"Masih didalami motifnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Nemangkawi menetapkan dua oknum polisi JPO dan AS yang diduga terlibat penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kasatgas Gakkum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Pasca Diserang KKB Papua, Kondisi Bandara Bilorai Diungkap Kemenhub

Faisal juga menjelaskan keduanya juga telah dilakukan penahanan di Polda Papua.

Menurut dia, keduanya sudah ditahan sejak pertama kali ditangkap pada Rabu (27/10/2021).

"Sudah ditahan dari kemarin di Polda," ujarnya.

Satgas Nemangkawi Tangkap Dua Oknum Polisi Polres Nabire

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved