ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Sembilan Perwira Polisi di Sumut Dicopot dalam 2 Pekan, Ada Pamer Harta Hingga Pelecehan

Terhitung sejak 15 Oktober - 1 November 2021, dua kapolsek dan dua kapolres di Sumatera Utara dicopot dari jabatannya. Kok bisa ya?

(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi polisi RI   

Akibatnya, korban BA yang dilaporkan karena membela diri, malah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu kemudian ditarik ke Polrestabes Medan.

Dari Kapolsek, Kanit Reskrim hingga penyidiknya diperiksa dan berujung pada pencopotan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, keputusan itu dilakukan pada Senin (1/11/2021) malam.

Baca juga: Polisi: Kantor Airnav Bandara Sugapa Intan Jaya Tidak Benar Terbakar

Istri pamer uang hingga gaya hidup mewah

Kasus keempat melibatkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso.

Agus dicopot dari jabatannya karena video sang istri yang memamerkan uang arisan di media sosial TikTok.

Kemudian kasus kelima melibatkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melanggar perintah Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca juga: Boaz Solossa Keluar, Jacksen Akui Persipura Kehilangan Pemain Berjiwa Pemimpin

Sebagaimana dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.

"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Ini terkait evaluasi lah,"  kata Hadi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Perwira Polisi di Sumut Diganti dalam 2 Pekan, Ini Penyebabnya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved