Kronologi Ibu di Klaten Tewas setelah Minum Air dari Kulkas, Ternyata Racun yang Disiapkan Iparnya
Hany Dwi Susanti (30) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah minum air beracun yang diambilnya dari kulkas rumahnya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu bernama Hany Dwi Susanti (30) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah minum air beracun yang diambilnya dari kulkas rumahnya.
Morban yang merupakan warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten ini meminum air yang mengandung apotas atau racun ikan.
Ternyata air yang diminum korban tersebut sengaja dibubuhkan saudara ipar korban berinisial S.
Peristiwa bermula saat Hany baru pulang ke rumahnya dari belanja bersama anak-anaknya, Senin (1/11/2021) siang.
Baca juga: Siswa yang Viral Tantang Duel Kapolsek di Minahasa Minta Maaf, Aparat: Proses Tetap Berjalan
Baca juga: Aparat Beri Ultimatum untuk KKB Papua, Serahkan Diri atau Ditindak Tegas!
Saat melepas dahaga dengan meminum air di kulkas, korban sempat mengatakan ke suami bahwa air rasanya pahit.
Tak menunggu bermenit-menit, dia lantas tergeletak di ruang utama rumahnya.
Suami korban, Sigit Nugroho (35) mengatakan saat itu, dirinya sedang memperbaiki atap plafon rumahnya.
"Istri saya saat itu sehabis pulang belanja membawa anak-anak," kata Sigit kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Seusai minum, dia mendengar korban menyeletuk kata 'pahit'.
"Setelah itu, saya turun dari memperbaiki atap plafon rumah, tiba-tiba istri saya terlihat sempoyongan lemas dan jatuh, saya tangkap," ucap Sigit.
Kemudian, ia melihat istrinya tergeletak tak berdaya langsung meminta tolong kepada tetangga.
Lanjut, salah satu warga memanggil dokter untuk cek kondisi istri Sigit.
"Saat di cek dengan dokter korban dinyatakan meninggal dunia," terang dia.
Karena penasaran, Sigit pun mencoba membuka kulkas dan lantas mencoba menenggak air dalam botol itu.
Beruntung, air tersebut tidak sampai tertelan ke dalam tubuh Sigit.
"Saat minum air saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar dia.
"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," jelas dia.
Terpisah Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi kabar tersebut.
Baca juga: Oknum TNI di Maluku Curi Sapi Pakai Mobil Milik Polisi, Warga Curiga Dengar Suara Letusan
Baca juga: Toko Karya Rejeki Abadi, Setahun Sekali Dibuka Khusus Jual Hiasan Natal
Ia membenarkan korban diduga dibunuh dengan cara diracun.
"Jadi menurut laporan keluarga, korban ini sekitar pukul 10.00 meminum minuman yang ada di kulkasnya. Setelah itu mual-mual dan kemudian terbujur kaku," kata dia.
Guruh menjelaskan, ada indikasi korban meninggal akibat diracun.
Polisi yang mendapat laporan sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya, pada hari Selasa (2/11/2021) tersangka dapat diamankan oleh tim di wilayah Wonogiri.
"Saat ditangkap, terduga itu sembunyi di rumah temannya," kata KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Eko menerangkan saat diamankankan terduga pelaku S yang menghabisi nyawa Hany Dwi Susanti (30) tersebut tidak melawan.
Ia menuturkan terduga pelaku mengalami ketakutan saat diamankan petugas.
“Terduga pelaku kami tangkap saat bersantai di rumah temannya di Wonogiri, saat ini, kami juga menunggu hasil uji laboratorium forensiknya,” jelasnya.
Dia menerangkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten.
Jika terduga pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan berencana, terduga bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sampai saat ini, kami telah mengolah TKP, memintai keterangan tiga saksi dan mengautopsi jenazah korban dan menangkap pelaku," ujar Eko.
Baca juga: Satu Pentolan OPM Egianus Kogoya Tertangkap Aparat Gabungan di Yahukimo Papua
Bermotif dendam
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan Hani Dwi Susanti (31) merupakan korban salah sasaran dari aksi pembunuhan yang diduga dilakukan S.
"Informasi dari pelaku sasarannya sebenarnya suami korban. Tapi yang kena istrinya," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Eko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat mencampurkan racun jenis apotas ke dalam minuman korban karena dendam.
"Keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," ungkap Eko.
Disiram di Susu dan Garam Juga
Fakta lain pun terungkap setelah pelaku ditangkap.
Ayah korban, Slamet Santosa mengungkapkan, pelaku yang merupakan kakak ipar korban tak hanya memberikan racun pada botol berisi air putih di dalam kulkas.
"Dikira sakit (Hany), tapi ternyata diracun," ungkap dia.
Lebih lanjut Slamet menerangkan, pelaku memberikan racun ke susu hingga bumbu dapur di rumah korban setelah mengintrogasi pelaku.
"Air susu anaknya dan garam di dapur ternyata diberi racun, tak hanya dimasukkan ke dalam air mineral di dalam kulkas," terangnya.
Adapun pelaku diduga kuat kakak ipar yang rumahnya bersebalahan berinisial S
"Saat keluarga korban minta autopsi, ada yang mergoki pelaku mundur dari makam," jelas dia.
"Dan saat dicari hingga diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," akunya.
Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas Ditangani Polda Jateng, Markas Menwa Digeledah Ada Barang Bukti Baru
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu Bernilai Rp 6 Miliar di Jambi
Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi mengatakan pihaknya sudah membawa air minum yang tersisa di kulkas untuk diteliti ke Laboratorium Forensik.
Ia menuturkan hasil sementara korban meninggal dunia karena diracun.
Selain itu, pihaknya telah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi tersebut.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara, untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata dia.
Selesai jenazah korban diautopsi, jenazah kemudian dimakamkan di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
(Tribunsolo.com/ kompas.com/Mardon Widiyanto/Labib Zamani)
Berita daerah lainnya