Pengakuan Suami TKW yang Jenazahnya Belum Dipulangkan ke Indonesia, Dikabari sejak 17 September 2021
Suami Suprihatin, yakni Sumanto mengatakan, dirinya menerima kabar sang istri meninggal pada 17 September 2021 lalu.
Suprihatin pun sudah keluar dari pekerjaannya dan berada di bawah tanggung jawab pihak agensi.
Meski tidak begitu yakin dengan kebenaran masalah asuransi dan lainnya, Sumanto mengaku pasrah.
Baginya, yang terpenting adalah jenazah istrinya dapat segera dikuburkan di desanya.
Sumanto menuturkan, dirinya pernah diminta mengisi formulir yang intinya berisi permohonan bantuan dana ke pihak perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Taiwan.
Formulir itu sudah dia isi dan serahkan ke agensi.
"Saya juga tidak tahu pasti apakah gaji istri saya sudah dibayarkan semua tapi yang paling penting jenazahnya dapat segera kami kuburkan disini," ujar Sumanto.
Baca juga: 1 Anggota KKB Pimpinan Tendius Gwijangge Ditangkap, Terlibat Kasus Pembunuhan 4 Pekerja Bangunan
Sebelumnya, Mujianto mengatakan selama kurun waktu 10 bulan hingga Oktober 2021, terdapat 43 pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar karena beragam sebab.
Namun 11 di antaranya karena meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja.
Di antara 11 kasus kematian itu ada satu kasus jenazah TKI atas nama Suprihatin yang belum dapat dikirim ke Indonesia.
Sebagai informasi, Kabupaten Blitar adalah pemasok TKI terbesar di Jawa Timur setelah Ponorogo dan Banyuwangi.
Sebelum pandemi, setidaknya 5.000 warga Blitar berangkat ke luar negeri untuk bekerja.
Namun lembaga pemantau isu buruh migran seperti Migrant Care menyebutkan, jumlah itu bisa dua kali lipat dari angka resmi.
Mayoritas dari TKI adalah kaum perempuan yang bekerja di sektor informal yaitu sebagai pembantu rumah tangga.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenazah TKW Terkatung-katung 1,5 Bulan di Taiwan, Anak Kerap Menangis Tengah Malam