Videonya Joget di Tempat Karaoke Viral, Kasat Pol PP Nunukan: Memangnya Ada Larangan Masuk?
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Nunukan Abdul Kadir yang berjoget.
TRIBUN-PAPUA.COM – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Nunukan Abdul Kadir yang berjoget dangdut di salah satu tempat karaoke yang ada di Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Diketahui, video dengan durasi sekitar 27 detik tersebut menampilkan rekaman gambar Abdul Kadir yang sedang bergoyang asyik menikmati musik dangdut "Liku Liku Laki Laki" bersama sejumlah temannya dan ditemani seorang purel.
Entah siapa yang mengunggahnya di aplikasi chat WhatsApp, tiba-tiba saja rekaman video tersebut menyebar dengan cepat dan mendapat beragam tanggapan negatif dari netizen.
Baca juga: Sengaja Unggah Surat Anak yang Titipkan Ibunya, Griya Lansia Malang: Kami Ajak Publik untuk Merawat
Baca juga: Pengakuan Suami TKW yang Jenazahnya Belum Dipulangkan ke Indonesia, Dikabari sejak 17 September 2021
Salah satu yang menyoroti paling keras adalah Edy Santri, salah satu tokoh pemuda di Nunukan. Ia sangat menyesalkan tindakan Abdul Kadir yang dinilainya tak patut bagi pejabat publik.
Apalagi dalam video dimaksud, mereka tidak menjalankan prokes di masa Virus Corona masih menjadi momok masyarakat.
‘’Beliau itu kan pejabat publik, harusnya kasih suri tauladan apalagi ini musim pandemi. Yang kedua, bupati sudah menyerukan agar masyarakat taat prokes, itu sama saja menghina bupati. Padahal dia penegak Perda,’’ ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Dimintai tanggapan atas kehebohan yang timbul akibat menyebarnya video tersebut, Abdul Kadir justru mempertanyakan opini masyarakat dan respon negatif yang menghakiminya seakan akan telah melakukan kesalahan fatal.
"Memangnya ada larangan masuk? Kok tiba tiba saya dilapor ke bupati karena video itu? Memangnya dilarang masuk ke karaoke keluarga?," katanya.
Kadir menjelaskan, pada Selasa (2/11/2021) malam, ia kebetulan mendapat kunjungan dari Kasat Pol PP Kabupaten Tana Tidung bersama sejumlah stafnya.
Ia pun berusaha menjamu tamunya dengan baik dan memberikan hiburan agar tak mengecewakan tamu.
"Saya sudah mutar-mutar mencari lokasi karaoke, ada beberapa hotel dan kafe kebetulan penuh, jadi saya bawa mereka ke R&B karaoke. Saya heran kenapa ini jadi ramai,’’kata Kadir.
Saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran prokes yang dilakukannya, Kadir memberikan bantahan keras.
‘’Saya tahu aturan prokes, ini level 2, Nunukan itu level 2, jadi bebas sekarang. Saya belum pernah injak R&B dan ini pertama kalinya karena saya bawa tamu. Ini barang ndak unsur negatifnya, ndak ada. Emang dilarang masuk karaoke keluarga? Kecuali kalau saya pakaian kerja, pakaian dinas, baru masuk unsur negatifnya,’’ tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Korban yang Selamat dari Perahu Penyeberangan Sungai Bengawan Solo yang Terbalik di Tuban
Ia juga menyesalkan banyaknya kecaman yang mengarah padanya. Hal tersebut menjadi aib yang memalukan, terlebih ia hanya berniat menyenangkan tamu saja.
‘’Perlu diluruskan, R&B itu karaoke keluarga, bukan Tempat Hiburan Malam (THM), tolong dipisahkan itu ya. Itu ribut begitu buat malu saya, kita juga tahu harga diri sebagai Kasat, Astaghfirullah," ujarnya.