ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

ODGJ Mengamuk, Hantam Pedagang Cilok Pakai Batu hingga Tewas, Begini Kata Warga yang Melihat

Seorang pedagang cilok bernama Slamet (50) tewas dianiaya saat sedang berkeliling menjajakan dagangannya pada hari Minggu (7/10/2021).

(KOMPAS.com)
Ilustrasi olah TKP - Seorang pedagang cilok bernama Slamet (50) tewas dianiaya saat sedang berkeliling menjajakan dagangannya pada hari Minggu (7/10/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pedagang cilok bernama Slamet (50) tewas dianiaya saat sedang berkeliling menjajakan dagangannya pada hari Minggu (7/10/2021).

Ia kehilangan nyawanya karena dihantam bongkahan batu oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Peristiwa itu terjadi di sekitaran RW 3, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu malam. 

Baca juga: Masih Misteri, Pria yang Lulus Pendidikan Advokat Tubruk Kaca dan Jatuh dari Lantai 6 di Semarang

Baca juga: Kronologi Ibu dan 3 Anaknya Tewas Berpelukan saat Kebakaran, Suami Histeris Ditenangkan Warga

Korban yang tengah melintasi kawasan itu untuk berdagang, tiba-tiba diserang oleh OGDJ WT (40).

Ketua RT setempat atau RT 2 RW 3, Desa Jatisari Maryanto menyebut bahwa tidak ada yang mengetahui dengan pasti penyebab kejadian itu. 

Dia mengatakan, warga mengetahuinya ketika kejadian tersebut tengah berlangsung. 

"Entah apa karena tersinggung atau karena apa, tahu-tahu sudah kejadian itu," jelasnya pada Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Solo.

Maryanto menjelaskan bahwa WT memang akhir-akhir ini sering mengamuk.

Namun, kali ini bisa dibilang kejadian yang terparah karena sampai menyebabkan luka-luka hingga korban meninggal.

Saat itu, warga yang melihat WT menyerang korban pun merasa panik sebab WT menyerangnya dengan bongkahan batu yang bisa dibilang runcing. 

"Sementara korban (jenazah) saat ini masih di rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Investasi yang Tipu 900 Orang, Tersangka Baru 24 Tahun dan Raup Rp 63 Miliar

Sudah Lama Sakit

WT diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa, bahkan kerap dikandangkan oleh keluarganya.

Kakak pelaku B, menyebut bahwa WT sudah sejak 2004 divonis mengalami gangguan jiwa. 

"Ada surat kuning dari rumah sakit jiwa dan sudah kami serahkan ke polisi," ungkapnya di kantor Mapolsek Sambi, Boyolali.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved