Tak Diundang ke Akikah, Pria di Lampung Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Golok
Seorang pria 43 tahun bernama Jamaan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria 43 tahun bernama Jamaan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Sementara korbannya Ahmad Urbadi (50) yang merupakan suami dari mantan istri pelaku.
Sedangkan motif dari kasus ini karena pelaku kesal tak diundang acara akikah.
Baca juga: Kronologi Ibu dan 3 Anaknya Tewas Berpelukan saat Kebakaran, Suami Histeris Ditenangkan Warga
Baca juga: BBM Langka di Kota Sorong, 21 Pengecer Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Bui
Kronologi
Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kejadian nahas ini terjadi pada Jumat (5/11/2021) lalu.
Sementara lokasinya berada di rumah korban di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Kejadian bermula saat rumah korban sedang menggelar akikah.
Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi acara dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku langsung membuat keributan, ia bersenjatakan golok yang dibawa sebelumnya.
Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami luka di bagian punggungnya.
Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.
Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Baca juga: Tingkat Kriminalitas Jelang Natal dan Tahun Baru Pasti Meningkat, Polisi Minta Masyarakat Waspada
Kata polisi
Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.