Istri Napi yang Dilecehkan Oknum Polisi di Polsek Kutalimbaru Beri Pengakuan, Diajak Pesta Narkoba
Istri narapidana narkoba di Polsek Kutalimbaru, Deliserang, Sumatera Utara, MU (19) yang menjadi korban pencabulan oknum polisi memberikan pengakuan.
Hingga pada 23 Mei 2021, MU datang ke Polsek kutalimbaru untuk menemui suaminya di penjara.
Saat itu, MU disarankan menghubungi Bripka RHL.
Selanjutnya, Bripka RHL mengaku tengah berada di luar kantor polisi.
Saat ditemui, Bripka RHL justru mengajak MU naik mobil ke sebuah perumahan untuk mengambil sabu-sabu.
Mereka pun pergi ke hotel kelas melati di Medan.
Baca juga: Viral Video TKW Kena Pungli saat Jalani Karatina Wisma Atlet, Dikasih Rp50 Ribu Masih Kurang
Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 427 Juta Milik Peternak Sapi Ditangkap, Begini Modusnya
Sesampainya di hotel, Bripka RHL langsung berusaha merudapaksa MU.
"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok," kata MU.
"Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."
"Datang lah dia ke samping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar."
Dihasut Ceraikan Suami
Pada Kamis (11/11/2021), tampak MU menghadiri sidang kode etik di polrestabes Medan.
Saat tiba, tampak MU menggunakan sarung karena ia baru seminggu lalu menjalani operasi kelahiran anak pertamanya.
Dalam kesaksiannya, MU mengaku diajak oknum polisi, Bripka RHL, ke hotel kelas melati.
Saat itu oknum polisi tersebut berdalih ingin membicarakan kasus suami MU yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Habis itu saya masuk, sehabis itu nyabu lah dia depan saya. Saya diajak nyabu. Enggak mungkin saya nyabu lagi hamil."
Baca juga: Curiga Jenazah Bocah di Sidoarjo Penuh Luka, Warga Langsung Hajar Ayah Tiri Korban di Tempat