Menteri Berbisnis PCR
Janji Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Bisnis PCR Menteri Luhut dan Erick Ditagih
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebutkan pihaknya tidak membawa dokumen tambahan ihwal kedatangannya hari ini.
TRIBUN-PAPUA.COM - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya.
Mereka menagih janji Firli Bahuri Cs mengusut dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditengarai melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebutkan pihaknya tidak membawa dokumen tambahan ihwal kedatangannya hari ini.
"Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik. Kemarin kan juga Ketua KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," kata Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB dan 12 Duta Besar Dilantik Siang Ini: Live Streaming
Pada Kamis (4/11/2021), Prima telah melaporkan Luhut dan Erick ke KPK.
Alif mengatakan surat pelaporan sudah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Sudah diterima surat kami di bagian persuratan," kata dia.
Alif berharap KPK berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," ujarnya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Dumas akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
Baca juga: Jokowi Nyatakan Tidak Ada Tempat Bagi KKB Papua, Jubir OPM: Kami Tidak Dialog dengan Bawahan
Ali menyebutkan tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu, Firli Bahuri menyatakan KPK terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 PCR.
Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitter resmi miliknya.
Baca juga: Jacksen F Tiago Saksikan Laga Derby Mataram, Bakal Tukangi Persis Solo?
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," cuit Firli di akun Twitter @firlibahuri, dikutip pada Jumat (5/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-menyampaikan-konferensi-pers-di-gedung-kp.jpg)