ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Mangkir dari Mediasi Polisi, Haris Azhar dan Fatia Justru Tuding Luhut Pandjaitan Arogan

Menurut Fatia, langkah yang diambil Luhut dan klaim sepihak bahwa mediasi telah gagal merupakan sikap arogansi seorang pejabat publik.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar) 

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Luhut diperiksa terkait soal laporannya terjadap Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Luhut diperiksa terkait soal laporannya terjadap Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.

Sebelumnya, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021). Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya.

Namun, pihak Luhut tidak hadir.

Baca juga: Farid Okbah-Zain An-Najah Jadi Tersangka Terorisme, Polri Temukan Bukti Kuat

Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved