ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Kadis DPMK Papua: Tak Ada Pemotongan Hak Pendamping Fasilitator Kampung Terpadu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Yopi Murib mengaku tak punya niat melakukan pemotongan seperti yang dituduhkan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Yopi Murib. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tidak hanya isu Pungutan liar (Pungli) yang disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, ada juga tuduhan terkait pemotongan hak para pendamping fasilitator.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Yopi Murib mengaku tak punya niat melakukan pemotongan seperti yang dituduhkan pada dinas yang dipimpinnya itu.

"Ada ada informasi miring bahwa kami melakukan pemotongan kepada para pendamping fasilitator, kami tegaskan bahwa kami ini pemerintah dan kami tidak berhak melakukan pemotongan," ujar Yopi kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Antisipasi HUT Organisasi Papua Merdeka 1 Desember, Aparat Perketat Penjagaan di Timika

Dia mengatakan, selaku pimpinan akan melakukan evaluasi kepada setiap staf pada dinas yang dipimpinya.

"Saya akan evaluasi semua staf saya dengan  tegas, jika benar ada yang lalukan hal tersebut saya akan memberikan sanksi tegas. Jika tidak benar, berita yang berkembang ini semua hoaks dan tidak benar," katanya.

Pihaknya pun akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Perekrutan ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada mereka yang belum mendapat kesempatan untuk bekerja maka harapan kami jangan sebarkan hoaks," tukasnya.

Baca juga: Kaki Boaz Solossa Andil Lenyapkan Persipura ke Zona Terendah

Dia mengatakan, tenaga yang sudah direkrut gajinya baru berjalan dua bulan; Oktober dan November.

"Tenaga yang kami rekrut gajinya baru berjalan dua bulan ini dan mereka sudah terima, sehingga dengan adanya kondisi ini baru kami mau lakukan pemotongannya," ungkapnya.

Menurut Yopi, informasi yang beredar di media sosial itu semua tidak benar.

"Saya kira ini sangat tidak benar, maka berita di medsos di group yang beredar di pemerintah dan masyarakat itu semua tidak benar," ujarnya. 

Baca juga: Pemprov Papua Klaim Tak Ada Pungli Perekrutan Fasilitator Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu 

Yopi menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anak buahnya bila ada ketahuan melakukan pemotongan.

"Kami akan lakikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan hal tersebut, sekali lagi sejauh ini saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar." 

Bahkan setelah mendengar informasi ini ia mengaku telah memberikan surat kepada seluruh fasilitator jika ada pemotongan dari dinas hal itu jangan pernah dilakukan. Sebab, itu merupakan hak tenaga fasilitator.

"Fasilitator kabupaten dan pendamping distrik mereka mendapat dari 3  sampai dengan 8 juta," tuturnya.

"Kami diberikan gaji, sementara mereka ini hanya kontrak dan ketika kita ambil hak mereka, saya kira ini hal yang tidak terpuji. Saya sudah klarifikasi kepada DPR Papua pada saat pertemuan kemarin." (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved