Papua Terkini
Meresahkan Masyarakat, Polisi Razia Meriam Kaleng di Jayapura Utara
Meresahkan Masyarakat, Polisi Razia Meriam Kaleng di Jayapura Utara menggelar patroli sekaligus merazia meriam kaleng di wilayah Dok VIII dan Dok IX.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Sektor Jayapura Utara menggelar patroli sekaligus merazia meriam kaleng di wilayah Dok VIII dan Dok IX.
Patroli dan razia di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jayapura Utara Iptu Erwin Queen beserta 8 personil anggota polsek dan patroli bermotor I Dok V.
Baca juga: Sambut Hut Ke 71, Satpolairud Polres Yapen Gelar Donor Darah Gratis
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan patroli dan razia meriam kaleng itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
Baca juga: Diduga Permasalahan Kepemilikan Tanah Jalan Irigasi, Dua Kelompok Warga di Timika Saling Serang
"Meriam kaleng yang biasa dimainkan anak-anak pada umumnya sangat meresahkan masyarakat karena mereka memainkan meriam kaleng dipinggir jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas,"kata Jahja Rumra ketika dihubungi Tribun-Papua.com,Sabtu (20/11/2021).
Lanjut Jahja, Meriam kaleng dibunyikan menggunakan spirtus dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: LBH Papua Desak Presiden dan Wapres Segera Lindungi Hak Anak di Daerah Konflik
"Dari hasil patroli dan razia, pihaknya berhasil mengamankan 14 buah meriam kaleng ke Mapolsek Jayapura Utara sedangkan untuk penjual spirtus juga akan ditertibkan,"ujarnya.
Jahja mengimbau kepada para orang tua harus ikut berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya yang bermain meriam kaleng karena dapat membahayakan pengguna jalan serta meresahkan warga lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/meriam-kaleng-1.jpg)