Dukun Pengganda Uang di Magelang Bunuh Pasiennya, 3 Orang Tewas
Terungkap fakta baru dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Saat itu tidak ada kecurigaan apapun. Keluarga mengira korban meninggal karena penyakit "angin duduk".
Setelah membawa korban ke rumah sakit, jenazah korban langsung dimakamkan.
"Keluarga tidak melaporkan kematian korban ke polisi," kata Alfan.
Baca juga: Kronologi Suami WNA Siram Istri dengan Air Keras, Baru 2 Bulan Nikah dan Diduga karena Cemburu
Baca juga: Mahasiswa yang Debat Dedi Mulyadi Akui Panik: Banyak Mata ke Arah Saya dan Menuding
Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
IS dikenal sebagai dukun pengganda uang di lingkungannya.
Kasus ini terungkap dari hasil penyidikan penemuan dua orang mayat pria di dalam mobil di pinggir jalan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, 10 November 2021.
Identitas dua mayat itu adalah Lasma (31) dan saudara iparnya, Wasdiyanto (38), Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Magelang.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang"