ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dukun Pengganda Uang di Magelang Bunuh Pasiennya, 3 Orang Tewas

Terungkap fakta baru dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Gelar perkara kasus dugaan pembunuhan dengan rencana oleh IS, dukun pengganda uang, di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (19/11/2021), 

Saat itu tidak ada kecurigaan apapun. Keluarga mengira korban meninggal karena penyakit "angin duduk".

Setelah membawa korban ke rumah sakit, jenazah korban langsung dimakamkan.

"Keluarga tidak melaporkan kematian korban ke polisi," kata Alfan.

Baca juga: Kronologi Suami WNA Siram Istri dengan Air Keras, Baru 2 Bulan Nikah dan Diduga karena Cemburu

Baca juga: Mahasiswa yang Debat Dedi Mulyadi Akui Panik: Banyak Mata ke Arah Saya dan Menuding

Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

IS dikenal sebagai dukun pengganda uang di lingkungannya. 

Kasus ini terungkap dari hasil penyidikan penemuan dua orang mayat pria di dalam mobil di pinggir jalan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, 10 November 2021.

Identitas dua mayat itu adalah Lasma (31) dan saudara iparnya, Wasdiyanto (38), Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Magelang.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Magelang.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved