ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi Calon Mempelai Pria Tipu Kekasih, Korban Cuma Dapati Gedung Kosong di Hari Pernikahannya

Aksi penipuan calon mempelai pria berinisial DNS kepada kekasihnya terungkap saat korban datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor.

Tangkapan layar di YouTube Tv One
DNS diamankan polisi karena diduga telah menipu calon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11/2021). 

Pelaku DNS, kata Ferdy, ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.

"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.

Jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 47,5 juta.

Uang tersebut didapat DNS dengan cara meminjam uang dari keluarga calon mempelai wanita.

DNS beralasan uang tersebut untuk persiapan pernikahan.

"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

"Kita masih kembangkan kasusnya karena baru juga tadi diamankan yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucapnya.

"Tapi ketika sudah mengarah kepada pernikahan terjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tutur nya.

SIMAK VIDEONYA:

(*)

Berita daerah lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved