Kepergok Warga sedang Mesum di Dalam Mobil, Sejoli di Jambi Ini Kena Sanksi dan Denda Adat
Sepasang kekasih berinisial DSM (27) dan GN (27) kepergok berbuat asusila di dalam mobil di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sepasang kekasih berinisial DSM (27) dan GN (27) kepergok berbuat asusila di dalam mobil di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Keduanya pun dibawa ke kantor desa serta dijatuhi denda adat oleh lembaga adat Koto Renah.
Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan itu didenda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram.
Namun, dinilai dengan uang.
Baca juga: Peras Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ketua LSM Diciduk Polres Metro Jakarta Pusat
Baca juga: Warga Tandu Ibu Hamil di Polewali Mandar Sejauh 2 Km untuk Melahirkan, Lewati Medan Berat dan Licin
"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.
Perempuan dan laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.
"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung?
Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.
Diberitakan sebelumnya, mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga.
Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.
Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri.
Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang.
Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.
Keduanya bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerebekan.
Baca juga: Seorang Siswi SD Penghuni Panti Asuhan di Malang Dirudapaksa Tetangga, Lalu Dianiaya 8 Orang
Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.