ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bapak dan Anak Begal Motor Milik Pasangan ABG, Ngaku Aparat dan Sempat Minta Korban Lepas Baju

Dua orang yang merupakan bapak dan anak merampas sepeda motor dari anak dibawah umur di Mojokerto, Jawa Timur.

SURYA/Mochamad Romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan bapak dan anak kandung merampas motor milik pasangan ABG, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua orang yang merupakan bapak dan anak merampas sepeda motor dari anak dibawah umur di Mojokerto, Jawa Timur.

Kedua pelaku yakni Totok Imron (39) dan Danang Prastiyo (19) yang merupakan warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo pun ditangkap Satreskrim Polresta Mojokerto.

Selain merampas sepeda motor Honda Vario S 4481, bahkan pelaku menelanjangi dan mengambil dua Handphone milik korban.

Baca juga: Berasal dari Jakarta, Komplotan Copet Sengaja Terbang ke NTB untuk Beraksi di Sirkuit Mandalika

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Orang Komplotan Pencopet Asal Jakarta yang Beraksi di Mandalika, Ada 1 Keluarga

Diketahui, korban bernama (F) wanita 18 tahun yang bersama pasangannya (D) usia 17 tahun warga Mojokerto.

"Kedua tersangka ini adalah bapak dan anak kandung dan mereka ditangkap di wilayah Nganjuk," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan," Selasa (23/11/2021).

Rofiq menjelaskan pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korban sedang berpacaran di area lorong bawah jembatan tol tepatnya di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, tersangka bersama keluarganya mengendarai mobil Avanza putih berhenti di lokasi hendak buang air kecil di pinggir jalan.

Tiba-tiba tersangka Totok mendengar suara gaduh karena merasa penasaran ia menghampiri dan melihat korban sedang asyik memadu kasih di atas motor.

Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan Handphone.

Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

"Tersangka mengaku aparat Kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduan di tempat sepi," ucap Rofiq.

Baca juga: Begini Kondisi Siswi SD Korban Rudapaksa Hingga Penganiayaan di Malang

Baca juga: 2 Nelayan Temukan Patung Bunda Maria di Perairan Lembata, Rudi Keraf: Saya Orang Berdosa

Menurut dia, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan Handphone.

Dia bahkan sempat memukul korban lantaran berupaya melawan.

Tak hanya itu tersangka juga menyuruh kedua korban agar melepas semua pakaiannya.

"Tersangka memasukkan pakaian dan barang (Handphone) milik korban dalam bagasi sepeda motor lalu bersama anaknya kabur melarikan diri," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved