ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polisi Olah TKP Kasus Pelemparan Bom Molotov Rumah Joko Marianto di Timika

Sejumlah barang bukti berupa sebuah gelas kopi yang sudah pecah yang diduga dipakai pelaku sebagai wadah molotov, dibawa polisi.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pelemparan rumah Joko Marianto di Jalan Malaria Kontrol, Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi Rabu (24/11/2021) malam. 

Laporan reporter Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pelemparan rumah Joko Marianto di Jalan Malaria Kontrol, Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi Rabu (24/11/2021) malam.

Olah TKP digelar pada pukul 10:00 WIT, Kamis (25/11/2021).

Sejumlah barang bukti berupa sebuah gelas kopi yang sudah pecah yang diduga dipakai pelaku sebagai wadah molotov, dibawa polisi.

Selain gelas, setumpuk masker dalam kondisi sudah terbakar ikut dikumpulkan.

Baca juga: 168 Warga Asli Papua Dikeluarkan dari Area PT Freeport, Ini Penyebabnya

Terdapat batu kali berukuran diameter 5 cm yang diduga digunakan pelaku melempar kaca mobil milik Joko Marianto.

"Jadi seluruh barang bukti itu jatuh persis di depan mobil saat terparkir di lorong depan rumah korban Joko," kata Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, di lokasi kejadian.

Menurutnya, temuan alat bukti tersebut dikategorikan bom molotov karena berisi cairan yang mudah terbakar. 

Baca juga: Kecewa Implementasi Otsus, Ini Maksud Lukas Enembe Menarik Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa

Hanya, Berthu mengatakan peritiwa tersebut bukan aksi teror.

"Aksi ini tidak dapat disebut sebagai aksi teror dari alat bukti saat digunakan. Dan juga pelaku bukan kelompok dapat diidentifikasi sebagai teroris," ujar Berthu.

Seperti diketahui, pelemparan bom molotov oleh OTK terhadap rumah Joko berlangsung pada Rabu (24/11/2021) malam, sekira pukul 21.00 WIT.

Baca juga: Nelson Alom Beberkan Kunci di Balik Garangnya Kembali Penampilan Persipura

Tampak mobil Toyota Kalya wana putiih bernomor polisi DD 1780 YU kacanya retak, Rabu (24/11/2021).
Tampak mobil Toyota Kalya wana putiih bernomor polisi DD 1780 YU kacanya retak, Rabu (24/11/2021). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Saat itu, Joko melihat pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion sambil mordar-mandir di depan lorong rumahnya. 

Pelaku melempar dua botol bom molotov dan mengenai mobil Toyota Kalya putih DD 1780 YU milik Joko Marianto.

Kaca mobil yang terparkir di depan rumah itu pun retak. 

bahkan, warga setempat sempat panik melihat kejadian tersebut.

Beruntung tak terjadi kebakaran di lokasi kejadian. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved