ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Detik-detik Bos Bandar Narkoba dan Kurir Dibekuk BNN, Kejar-kejaran hingga ke Tengah Kebun Sawit

Seorang bos bandar besar dan kurir narkoba di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu ditangkap.

(Istimewa)
BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari. 

TRIBUN-PAPUA.COM -  Seorang bos bandar besar dan kurir narkoba di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu ditangkap, pada Minggu (28/11/2021) dini hari.

Dalam penangkapan itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan 2 kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi

Pelaku yakni seorang kurir, Beni Haryanto dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, barang bukti tersebut, dijemput oleh Beni dari wilayah Pekanbaru dan akan diserahkan ke pada bosnya, Wadi di sebuah base camp, yang berada di perkebunan sawit, Merlung, Tungkal Ulu.

Baca juga: Viral Video Aksi Penumpang Gelap Sembunyi di Ruang Roda Pesawat, Ikut Terbang 2,5 Jam Tanpa Terluka

Baca juga: Rangkuman Fakta 5 Personel Jadi Korban Bentrok Kopassus dan Brimob di Mimika Papua

"Kita amankan kurir dan bos besarnya di dua lokasi, yang pertama kurirnya kita amankan di Suban yang sedang membawa BB, dan kita kembangkan kita berhasil menangkap bos atau bandar besarnya," kata Guntur, Minggu (28/11/2021) pagi.

Diketahui, Wadi atau bandar besar ini merupakan pemain lama dan juga residivis dengan kasus yang serupa.

Wadi merupakan jaringan dari kasus sebelumnya, di mana pihaknya sempat mengamankan 2 kg sabu-sabu, yang dipesan oleh Wadi.

BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari.
BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari. (Istimewa)

Namun saat itu, Wadi tidak berhasil ditangkap.

"Jadi ini jaringan sebelumnya, dan dia juga residivis," ujarnya.

Aksi penangkapan kurir dan bandar besar ini berlangsung dramatis.

Baca juga: VIRAL, Pose Sri Mulyani Berfoto Ala Cover Album The Beatles di Stadion Lukas Enembe

Baca juga: Warga Ngamuk Hamburkan 2 Ton Beras ke Jalan: Itu Sumbangan untuk Acara Adat, tapi Disimpan Panitia

Mereka dibekuk petugas di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu siang, hingga berhasil menangkap keduanya, Minggu subuh.

Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap Beni tepat pada pukul 01.37 WIB.

Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.

Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.

Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved