KKB Papua
Ini 4 Kasus yang Disangkakan kepada Gembong KKB Demius Magayang
Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.
Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.
Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.
Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.
Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.
Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara.
Baca juga: Potensi Hujan Dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat Terjadi di 12 Wilayah Papua
Serta, pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
erikut kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Demius Magayang, pentolan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua:
Dua Anggota TNI AD Yonif 432 Makassar Gugur
Dua anggota TNI AD Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam satgas Pamrahwan gugur dibacok orang tidak dikenal, di Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (18/5/2021).
Kedua jenazah kemudian dievakuasi dan tiba di Bandara Sentani pukul 11.36 WIT.
Lalu kedua jenazah dibawa ke Masjid Agung Alqsah Sentani untuk dimandikan.
Baca juga: Yevhen Bokhashvili Tak Kunjung Cetak Gol untuk Persipura Jayapura, Alfredo Vera: Sudah Bekerja Bagus
Prada Ardi Yudi Ardianto akan diterbangkan ke Kabupaten Malaka, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, Praka Alif Nur Angkotasan diterbangkan ke Ambon.