ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Ini 4 Kasus yang Disangkakan kepada Gembong KKB Demius Magayang

Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Temianus Magayang (wajah ditutup), tengah menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara Jayapura. Ia dievakuasi usai mendapat luka tembak karena melawan saat ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan di Jayapura, Papua, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi bersama aparat TNI-Polri terpaksa melumpuhkan Demius Magayang alias Temius Magayang dengan timah panas. Polisi terpaksa menembak pentolan KKB Yahukimo ini karena dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

Demius Magayang akan disangkakan empat kasus.

Baca juga: Pemprov Papua Bersama Unicef dan Yayasan Noken Kembali Gelar Webinar Seri-4

Berdasarkan laporan polisi (LP) ada empat kasus yang akan disangkakan kepada salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini.

Diketahui, Demius Magayang ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, dari empat kasus tersebut, tiga di antaranya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan bersama tokoh KKB lainnya, Senat Soll.

Senat Soll sudah meninggal di Jayapura pada 26 September 2021 karena luka tembak di kaki saat ditangkap di Dekai pada 1 September 2021.

"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temius Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal di Jayapura, Senin (29/11/2021).

Kemudian, satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.

Baca juga: Hampir 98% Bangunan di Kota Jayapura Tidak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.

Proses hukum Demius Magayang akan dilakukan setelah tim dokter RS Bhayangkara Jayapura menyatakan tersangka telah sembuh dari luka tembak yang dideritanya.

Otak Aksi di Yahukimo

Temius Magayang merupakan salah satu otak dari berbagai aksi kriminal di Yahukimo.

Baca juga: Kronologi Kopassus dan Brimob Bentrok Perkara Harga Rokok di Timika, 5 Anggota Polisi Terluka

Ia adalah sosok yang mengundang Tendius Gwijangge untuk datang ke Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi bersama Senat Soll.

Senat Woll merupakan pecatan anggota TNI yang lari ke Yahukimo akibat terlibat aksi jual beli amunisi dengan KKB di Kabupaten Mimika pada 2018.

Sementara Tendius Gwijangge yang merupakan mantan anak buah Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Nduga, kini berada di Distrik Suru-Suru.

Tendius diyakini menjadi aktor utama Penyerangan Koramil Persiapan Suru-Suru pada Sabtu (20/11/2021) pagi.

Kontak senjata sempat terjadi selama enam jam dan akibat kejadian tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur.

Sementara Komandan Koramil Kapten Inf Arviandi mengalami luka tembak dan bacokan.

Kini dia menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.

Kronologis Penangkapan Demius

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demius Magayang diamankan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca juga: Ternyata KKB Temianus Magayang adalah Kepala Desa Sesepi Distrik Kwelamdua

Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Baca juga: Jelang BWF World Tour Finals 2021, Greysia/Apriyani Petik Pelajaran dari Kegagalan di Indonesia Open

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.

Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.

Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara.

Baca juga: Potensi Hujan Dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat Terjadi di 12 Wilayah Papua

Serta, pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

erikut kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Demius Magayang, pentolan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua:

Dua Anggota TNI AD Yonif 432 Makassar Gugur

Dua anggota TNI AD Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam satgas Pamrahwan gugur dibacok orang tidak dikenal, di Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (18/5/2021).

Kedua jenazah kemudian dievakuasi dan tiba di Bandara Sentani pukul 11.36 WIT.

Lalu kedua jenazah dibawa ke Masjid Agung Alqsah Sentani untuk dimandikan.

Baca juga: Yevhen Bokhashvili Tak Kunjung Cetak Gol untuk Persipura Jayapura, Alfredo Vera: Sudah Bekerja Bagus

Prada Ardi Yudi Ardianto akan diterbangkan ke Kabupaten Malaka, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Praka Alif Nur Angkotasan diterbangkan ke Ambon.

Kedua jenazah akan diterbangkan ke Makassar lalu ke kampungnya masing-masing dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air sore ini.

Danrem 172 PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan dua anggota TNI yang gugur merupakan anggota Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan.

BERJAGA - Aparat gabungan polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar Bandara Bilorai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pascagangguan KKB di wilayah itu, pekan lalu.
BERJAGA - Aparat gabungan polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar Bandara Bilorai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pascagangguan KKB di wilayah itu, pekan lalu. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Iya benar ada dua anggota Satgas TNI AD Pam Rahwan dari Yonif 432 Makassar gugur dibacok orang tidak dikenal," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (17/5/2021).

Dua anggota yang jadi korban, kata Danrem yakni Praka Muhamad Alif Nur dan Prada Ardi Yudi Ardianto.

"Kedua anggota itu diserang menggunakan senjata tajam saat sedang melaksanakan PAM Pengamanan pembangunan tembok Bandara Nop Goliat Dekai," katanya.

Dia mengatakan para pelaku penyerangan berjumlah kurang lebih 20 orang.

Pihak berwajib saat ini masih melakukan pendalaman guna mengetahui keterkaitan para pelaku penyerangan dengan beberapa rangkaian kejadian sebelumnya di Dekai.

Baca juga: TNI Berkoordinasi dengan Polri terkait Bentrok Kopassus Vs Brimob di Papua, Ini Kata Jenderal Andika

"Kami masih dalami, dan kami belum bisa simpulkan apakah pelaku ini orang yang sama dengan kasus yang menewaskan anggota KPU pada 2020 silam," katanya.

Selain melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam, kata dia, dua senjata jenis SS2 milik korban dibawa kabur.

"Selain melakukan kekerasan yang menyebabkan dua anggota gugur, para pelaku juga membawa kabur dua senjata organik milik TNI," ujarnya.

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana ketika dikonfirmasi menyebutkan saat ini pihaknya dibackup anggota TNI dari Satgas Yonif 432 Makassar serta BKO Brimob masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca juga: Sederet Kejahatan Pentolan KKB Yahukimo Temianus Magayang, Pembunuhan hingga Otak Aksi di Yahukimo

"Kami dari anggota gabungan masih melakukan pengejaran, kuat indikasi para pelaku melarikan diri ke arah hutan," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan penyerangan terhadap dua prajurit TNI tersebut dibarengi aksi perampasan senjata api.

Senjata api jenis SS2 milik Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur yang menjadi korban penyerangan dirampas para pelaku.

Fakhiri memastikan aparat keamanan lebih siaga mengantisipasi aksi kekerasan di Yahukimo.

KKB Yahukimo, Demius Magayang
KKB Yahukimo, Demius Magayang (Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com)

Terlebih, kini para pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah memiliki senjata api.

"Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku merampas dua senjata api yang dibawa oleh dua prajurit kita," kata Fakhiri di Jayapura, Selasa (18/5/2021).

Pemukiman warga yang terbakar akibat ulah KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. (Ist via Tribun Papua)

Aparat keamanan, kata dia, akan meningkatkan kewaspadaan di wilayah itu setelah insiden perampasan senjata tersebut.

"Tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan karena sudah punya senjata api akan muncul kelompok baru lagi yang mengatasnamankan Kodap apa. Jadi perampasan senjata api ini menjustifikasi bahwa dirinya ada di situ," kata Fakhiri.

Staf KPU Yahukimo Jadi Korban

Hendrik Johpinsky (25), seorang staf KPU Yahukimo meninggal dunia diserang orang tidak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (11/8/2020) siang.

Saat kejadian, korban sedang bersama seorang staf KPU Yahukimo lainnya bernama Kenan Mohi (38).

Saat kejadian keduanya hendak kembali setelah mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi sekitar pukul 14.30 WIT.

Ketika di tengah jalan, keduanya diadang warga yang menanyakan asal korban dan diminta menunjukan KTP.

Ketika hendak menunjukkan KTP tiba-tiba korban ditikam dari belakang oleh pelaku.

Demius Magayang alias Temius Magayang  pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura (Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com)

"Saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang yang tak lama kemudian datang seorang warga yang ikut menyerang korban," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Kapolda, Kenan Mohi sempat berupaya membantu korban.

Namun tiba-tiba muncul seorang dari hutan dan kembali menyerang korban.

Korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka-luka yang dideritanya dan saat ini jenazahnya sudah disemayamkan di Masjid Dekai.

"Korban saat itu bukan sedang membawa dokumen coklit terkait tahapan pilkada bupati dan wakil bupati di Yahukimo," kata Paulus.

Polisi belum mengetahui motif penyerangan tersebut, karena usai melakukan aksinya para pelaku langsung berjalan ke arah hutan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved