Papua Terkini
SIMACE, Aplikasi Karya BPS Papua Demi Program Satu Data Di Bumi Cenderawasih
Badan Pusat Statistis (BPS) Provinsi Papua kini kembali mengeluarkan inovasi luar biasa demi pengembangan pusat data di Bumi Cenderawasih, Selasa (30/
Penulis: Arni Hisage | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Pusat Statistis (BPS) Provinsi Papua kini kembali mengeluarkan inovasi luar biasa demi pengembangan pusat data di Bumi Cenderawasih, Selasa (30/11/2021).
Statistical Management and Collaboration System atau lebih dikenal dengan SIMACE kini resmi dirilis oleh BPS Papua.
Peluncuran aplikasi berbasis data tersebut dilaksanakan pada salah satu hotel bintang empat di Kota Jayapura dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina dalam sambutannya menyatakan SIMACE dapat menjadi jawaban pemenuhan tata laksana data statistik di daerah.
Baca juga: Kepala Kampung Pakai Dana Desa Untuk Dukung Kelompok Papua Merdeka
“Hal ini menjadi penting ditengah banyaknya data yang dirilis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi lainnya di Papua,” ujar Adriana Carolina.
Pihaknya menyatakan bahwa perbedaan data dari berbagai OPD dan Instansi yang selama ini menimbulkan kebingungan, tidak boleh terjadi lagi.
“Kami menyadari perlunya wadah untuk mengumpulkan data-data tersebut, dan bukan hanya mengkompilasi tetapi juga membantu kelengkapan agar sesuai dengan misi Satu Data Indonesia (SDI).” Sambung Kepala BPS Papua itu.
Adriana Carolina menekankan bahwa semua data harus menjadi kesatuan informasi yang sama.
Baca juga: Komandan Operasi KKB, Pembantai Dua Prajurit TNI Asal Makassar di Papua Diterbangkan ke Jayapura
Data yang ditampilkan harus sudah memenuhi prinsip dalam satu data Indonesia.
“Dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2019 telah menjelaskan empat prinsip dalam program SDI,” terangnya.
Keempat prinsip dasar dalam program Satu Data Indonesia yakni sebagai berikut,
1. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data
2. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata.
Baca juga: Pembantai Praka Alif dan Prada Ardi, Anggota TNI dari Makassar di Papua, tertangkap Inilah Pelakunya
3. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data.